Diduga Gunakan Akte Bodong Kontrak PT.CSK Dibatalkan.

BOGOR,– Sorot Tipikor //
Pembatalan pemenang lelang pembangunan jembatan sudah ditandatangani pihak penggugat PT Cimendang Sakti Kontakindo pada Selasa (12/07/2022) oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak kedua. Pembatalan itu terkait ULP Kabupaten Bogor melakukan kelalaian dan melempar bola panas kepada PPK dan dinas setelah memenangkan perusahaan PT. Cimendang Sakti Kontrakindo yang bermasalah hukum dengan pihak pemilik awal perusahaan dan telah melakukan rapat pembahasan bersama PPK.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor dan Kabid Jalan dan Jembatan serta penggugat pemilik perusahaan H. Suherman, ST sesuai dengan keputusan pengadilan mengatakan bahwa perusahaan tersebut adalah sedang dalam status quo dan tidak boleh membuat akte perubahaan sampai anak berumur 18 tahun. Sehingga dianggap akte cabang dan yang lain – lain dianggap gugur dalam status hukum dengan menggunakan akte bodong.

“Akte bodong tertuang di dalam Surat Keputusan Pengadilan 324/ pdt.G /2021 tanggal 05 Oktober 2021 dimana perusahaan tidak boleh membuat akte yang lain,” ujar Suherman.

Permasalahan tersebut bahkan telah disampaikan Suherman kepada Dinas PUPR Kabupaten Bogor dalam pertemuan yang dihadiri kedua belah pihak dan dihadiri PPK, Kadis, Kabid Jalan dan Jembatan dan telah menanda tangani kesepakatan pembatalan kontrak paket pekerjaan jembatan pada Selasa 12 Juli 2022.

Atas kejadian itu, kata Suherman, sepertinya ada main mata antara pihak ULP Kabupaten Bogor dengan pihak yang meminjam PT. Cimendang Sakti Kontrakindo. Dan persoalan itu, tidak dilakukan upaya klarifikasi secara baik bukan malah melempar bola panas kepada PPK dan Dinas.

H. Suherman menegaskan jika pekerjaan tersebut tidak dibatalkan maka akan dibawah permasalah tersebut ke ranah hukum bahkan dan sampai ke KPK karena sudah jelas telah melanggar pakta integritas dalam proses lelang yang dilakukan PT. Cimendang Sakti Kontrakindo telah melakukan pembohongan public. (E Murti).

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *