Geruduk KPK, Gagak Tanya Kapan Tersangkakan Sekda Muba Sumsel Apriyadi.

Jakarta,- sorottipikor.com l
Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera tersangkakan Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan Apriyadi karena diduga terlibat dalam kasus yang menyeret Dodi Reza Alex Noerdin.

Mereka melakukan aksi demonstrasi depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (11/03/2022).

Dalam orasinya, koordinator aksi Hilman Ferdiansyah menyampaikan bahwa kasus suap infrastruktur di Musi Banyuasin harus dituntaskan dan semua yang terlibat harus dipenjarakan.

“Kasus suap ini belum tuntas, masih ada yang terlibat yang belum ditangkap. Alasan itu yang membuat kami terus mendatangi KPK,” kata Hilman dalam orasinya depan KPK.

Menurut Hilman, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh ada satu pun yang terlibat dalam kasus ini bisa lolos dari jeratan hukum.

“Jangan buat rakyat kecewa dalam proses hukum ini, jangan berhenti, harus dilanjutkan dengan tersangkakan yang terlibat,” ujarnya.

Hilman mengatakan, Apriyadi sudah diperiksa oleh KPK dan rakyat masih menunggu kapan mau ditersangkakan.

“Selama koruptor masih bebas dan belum dijebloskan ke penjara maka dipastikan kami akan terus mendatangi KPK sampai kapanpun apalagi dia (Apriyadi) sudah pernah diperiksa,” kecamnya.

Selain itu, kata Hilman, dengan pengawalan kasus tersebut agar masyarakat mengetahui bahwa masih ada pejabat di Musi Banyuasin yang diduga korupsi namun sampai saat ini belum menjadi tersangka.

“Selain kita mendesak KPK untuk tuntaskan kasus ini, agar masyarakat terus mengingat dan monitor bahwa Sekda Apriyadi telah diduga kuat ikut menikmati uang haram korupsi dalam kasus Dodi maka itu akan menjadi sanksi sosial sebagai konsekuensi dari perbuatannya yang merugikan masyarakat,” sehingga kami pastikan akan mengawal Sampai Sekda Muba di Tetapkan Tersangka . tutup Hilman.(Team).

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *