Proses Hukum Bagi Yang Menghalangi dan Merugikan Hak KPM.

Cirebon, – sorottipikor.com |
Ada nya perlakuan yang merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai tempat di kabupaten Cirebon dan dengan berbagai cara membuat gerah Kadinsos Dr. Iis Krisnandar, SH.,CN dan Kabid fakir miskin Gunarsa SE.

Bantuan dari pemerintah pusat mengenai bansos Pangan kepada masyarakat kabupaten Cirebon yang tertera nama – nama yang tercantum oleh Pt.pos itu harus di berikan sesuai haknya Rp. 600 .000 karena tiga bulan na KPM itu bebas membelanjakannya kemana aja terang Kadinsos kabupaten Cirebon Dr. Iis Krisnandar, SH.,CN ditemui di kantornya Jumat 4/3/22.

Terkait ada orang yang melakukan pengiringan,. Pemotongan atau sebagainya Merugikan KPM , Iis Krisnandar pun gram dan memerintahkan Tim kordinasi ( Tikor ) kecamatan di minta untuk melakukan antisipasi terhadap orang – orang yang melakukan pengiringan , pemotongan agar di proses hukum saja terang Iis .

Karena dinsos sudah perintahkan kepada Ketua Tikor kabupaten Cirebon dan Tikor bansos Pangan kabupaten Cirebon , dan Bupati Kabupaten Cirebon Drs.Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag. juga sudah mengintruksikan kepada Camat untuk melakukan monitoring epaluawasi ( monep ).

Sekarang kalauo ada terjadi pelanggaran hukum ada salurannya ko tegas Iis karena ini sosialisasi sudah pengumuman sudah kalau di biarkan tujuan pemerintah tidak akan tepat sasaran keuangan negara ini harus di sampaikan pada penerima KPM bahkan seharusnya pemerintah desa dan semua pihak harus membantu.

Lanjut Iis bagi mereka yang mengambil keuntungan balikin ke KPM persoalan Hukum ada Aparat Penegak Hukum ( APH ) tolong hukum di tegakan dan lindungi KPM semua pihak harus melindungi KPM untuk membantu Program pemerintah.

Iis berharap sebagi pembelajaran di penyaluran pertama yang masih ada permasalahan- permasalah yang harus di selesaikan mudahan di tahap dua , tiga dan empat itu tidak terjadi lagi hal – hal tidak di inginkan sesuai juknis Dirjen fakirmiskin berikanlah haknya kepada KPM kasian KPM ini banyak orang-orang yang tidak mengerti bukan hadiah haknya tidak ada itu nota – nota Iis meminta APH bertindak tegas agar tidak ter ulang lagi tutupnya.

Sementara itu Ketua Forum Bela Negara’ Cirebon Ibnu Saechu.SH.MH menegaskan terkait banyaknya Mafia Bansos BPNT kita secara pribadi melaporkan kepada pihak Kepolisian Polresta Cirebon Jumat 4/3/22.

Laporan berguna membantu pihak kepolisian untuk menindak lanjuti keluhan – keluhan masyarakat yang mendapatkan program bantuan sosial BPNT tersebut.

Semoga pihak kepolisian segera menindak laporan saya, memang pihak kepolisian sudah mengambil barang bukti dan Sempel di lokasi kejadian serta meminta keterangan saksi – saksi jadi kita tunggu penyelidikan pihak Polresta Cirebon terangnya.

Reporter ; Suripto.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *