Gagak: Kapan Kejati Sumsel Tersangkakan Wabup Ogan Ilir Ardani ?

Sumsel,– sorottipikor.com l
Koordinator Nasional Gerakan Ganyang Koruptor (Koornas Gagak), Imam Hanafi Abdullah menyoroti dugaan keterlibatan wakil bupati Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Ardani dalam kasus korupsi Masjid Sriwijaya Palembang.

Ia mengatakan Ardani sudah beberapa kali diperiksa oleh Kejati Sumsel namun sampai saat ini belum dijadikan tersangka.

“Saya pikir, Kejati Sumsel tidak akan memeriksa orang kalau memang tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani, dalam hal ini Ardani jelas tahu betul proyek Masjid Sriwijaya dan dugaan kuatnya juga ikut menikmati uang dari korupsi tersebut,” kata Imam dalam keterangannya, Minggu (19/12/2021).

Diketahui, Ardani sudah beberapa kali diperiksa oleh Kejati Sumsel atas kapasitasnya sebagai mantan Ketua Divisi Hukum dan Administrasi Lahan Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.

Imam menilai kasus ini menjadi perhatian publik karena yang dikorupsi adalah proyek tempat ibadah umat Islam.

“Miris sekali, memaling uang untuk pembangunan Masjid hanya bisa dilakukan oleh orang yang perlu dipertanyakan agamanya dan saya pikir rakyat Indonesia mengutuk itu,” terangnya.

Karena itu, kata Imam, Kejati Sumsel harus bergerak cepat dalam menuntaskan kasus ini dan tidak boleh ada satu pun yang lolos dari jeratan hukum.

“Siapa pun yang ikut menikmati uang korupsinya harus bertanggung jawab di depan hukum bahkan kalau bisa dihukum seberat-seberatnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Imam mendesak Kejati Sumsel segera Tersangkakan Ardani. Menurutnya, publik mempertanyakan status Ardani selama ini hanya sekedar diperiksa dan belum dijadikan tersangka.

“Publik sudah menunggu, kapan Ardani ditersangkakan. Jangan sampai muncul opini liar kalau Kejati Sumsel tebang pilih,” tutup Imam. Team.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *