Jelang PPKM Level 3 di Kota Bogor , Ini Kata Kang Dedie

Bogor,-sorottipikor.com l Pemerintah menetapkan Level 3 PPKM saat libur natal dan tahun baru, Penerapan kebijakan tersebut diberlakukan Pemerintah di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, dimulai pada tanggal 24 November 2021 hingga 02 Januari 2022.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan Gelombang ke 3 kasus Covid-19 di Tanah air, Pemerintah juga melarang Kepada Warga dan Masyarakat untuk merayakan Pesta Kembang api, pawai serta arak arakan yang mengundang keramaian publik selama akhir Tahun.

Sementara untuk perayaan hari Natal dan kunjungan wisata serta tempat pusat perbelanjaan mengikuti Peraturan PPKM Level 3, tentunya Kebijakan Pemerintah Pusat tersebut akan terjadi di masing masing Wilayah salah satunya Kota Bogor.

Prihal kebijakan tersebut, Dedie A Rachim selaku Wakil Walikota Bogor ketika dimintai keterangan via Cell Kepada awak media menuturkan,” Kami dari Pihak Pemkot Bogor akan mengikuti dan menyesuaikan arahan dari Pemerintah Pusat, agar kekhawatiran terjadinya resiko serangan gelombang ke 3 Virus Covid-19 di Indonesia dapat diminimalisir, ucapnya.

Saat disinggung awak media, Kota Bogor sudah masuk dalam Level 1 dan Warga sudah mulai melakukan aktivitas rutin kembali, dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat tersebut akan adanya keresahan dimasyarakat

Dedie pun menjawab,” Sudah barang tentu ada keresahan, Namun hal kebijakan tersebut merupakan untuk kepentingan yang lebih tinggi yakni kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Maka…sambung Didie, hal tersebut dapat dimaklumi sebagai upaya pencegahan, karena pemberlakukan kebijakan ini untuk seluruh daerah di Indonesia, Kita sesuaikan petunjuk pelaksanaan dan teknisnya dari pusat, Kata Dedie.

Kita berharap Warga dan Masyarakat Kota Bogor meski saat ini Level 1 PPKM di Kota Bogor jangan sampai lengah tetap harus selalu waspada dan mawas diri, Tetap jalankan Protokol kesehatan, maka dari itu kebijakan dari Pemerintah pusat tersebut Kita sudah mulai sosialisasikan dari sekarang, tandasnya.

Fahri

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *