Masa Desak KPK Untuk Tersangka kan Wabup Muba dan Semua Pejabat Yang Diduga Terlibat Fee Proyek.
Jakarta, – sorottipikor.com l
Massa Gerakan Ganyang Koruptor (GAGAK) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kuningan Jakarta Selatan, pada Selasa (30/11/2021).
Massa meminta KPK usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi terkait fee proyek Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba) dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kab. Muba.
Imam Hanafi, selaku koordinator lapangan, menyatakan bahwa dugaan fee proyek tersebut diduga melibatkan pejabat lainnya seperti Wabup Muba dan masih banyak pejabat lainnya.
“KPK harus mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya, dugaan fee proyek di Dinas PUPR itu sudah terang benderang merugikan negara dan masyarakat. Jangan sampai ada yang kebal hukum,” katanya.
Sebelumnya KPK telah memeriksa Delapan saksi itu di antaranya, Apriyadi, Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Apriyadi; staf ahli bupati, Badruzzaman alias Acan; dan Wakil Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi.
“Periksa dan segera tersangkakan Wakil Bupati Muba dan semua pejabat yang terlibat dalam dugaan fee proyek dinas PUPR Kab. Muba,” jelas Imam.
Selain itu, masih menurut Imam, tindak pidana korupsi fee proyek yang diduga banyak melibatkan pejabat tersebut dinilai lambat ditangani KPK.
“Seharusnya KPK sudah bisa mengungkap semua yang diduga terlibat dalam kasus fee proyek ini. Sampai saat ini masih belum juga para pejabat yang diduga terlibat itu dijadikan tersangka,” sesal Imam.
Koordinator Gerakan Ganyang Koruptor Imam Hanafi berharap KPK bekerja profesional dan bersihkan koruptor dari Sumatera Selatan.
“Kita berharap kepada KPK untuk membersihkan Sumsel dari para koruptor, dan kami akan selalu kawal sampai kapanpun, sampai semua pejabat yang diduga terlibat dalam kasus fee proyek ini dipenjarakan,” tegas Imam.
Pewarta : Ark/Team.