Oknum Perangkat Kecamatan Bahodopi Diduga Lakukan Pungli.

Morowali,– sorottipikor.com l
Maraknya dugaan Pungutan liar (Pungli) yang terjadi di kecamatan Bahodopi kabupaten Morowali bukan hanya diduga di dominasi oleh pemerintahan desa yang memungut uang pembuatan surat domisili, akan tetapi diduga juga Oknum pemerintahan kecamatan bahodopi pun ikut beraksi memungut uang Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) sebesar 2,5% dari harga penjualan tanah.

Menurut pengakuan warga dilapangan, pihaknya menjelaskan bagi masyarakat yang menjual tanahnya, di dibebankan biaya pembuatan surat penyerahan.

“Kalau kita jual tanah dengan harga 100 juta, ada administrasi yang harus diselesaikan di kecamatan sebesar 2,5% setara 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) dari hasil jual tanah,” terang A warga Bahodopi yang tidak ingin dikorankan namanya, Senin (25/10/21).

Selain itu, di tempat yang berbeda G juga mengatakan, anaknya juga baru menjual tanah seharga 18 juta,

“Baru-baru ini anak saya bayar 1 juta, untuk surat penyerahan di kecamatan,” tandas G Selasa(26/10/21).

Ia juga menambahkan bahwa hal ini sangat dikeluhkan oleh masyarakat yang lain ketika menjual tanahnya.

“Banyak keluhan masyarakat yang mau di sampaikan ke pak Camat, karena pungutan tersebut sebelumnya tidak dibebankan,” ungkap G.

Sementara itu, saat awak media menemui Camat bahodopi Tahir dirumahnya, untuk kompirmasi tersebut dirinya membenarkan soal adanya biaya admininstrasi 2,5% itu.

“Benar info tersebut, sudah ada sejak 6 Camat sebelum saya,” ujar tahir Sabtu (30/10/21).

Hal ini berbeda jauh dengan fakta yang terjadi dilapangan, masyarakat berharap pungutan tersebut bisa di hilangkan.

“Semoga pihak Kepolisian bisa mengambil langkah yang tegas, sesuai Lampiran peraturan pemerintah nomor 128 tahun2015 Tentang jenis dan tarif Atas jenis pajak yang berlaku pada kementrian agraria dan tata ruang/ Badan pertanahan Nasional lll.f Nomor 2 bahwa, harga penerbitan surat keterangan pendaftaran Tanah (SPKT) adalah sebesar RP 50.000 (lima puluh ribu rupiah),”tutupnya.

Pewarta : M Riyadi.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *