KETUA DPRD SUMUT Undang KETUA DPP GEMAPSI BAHAS: Kerusakan Jalan di Akibatkan Aktivitas PTPN IV di Simalungun.
SIMALUNGUN.– sorottipikor.com l
KETUA DPRD Provinsi Sumatera Utara DRS Baskami Ginting mengundang KETUA DPP GEMAPSI (Gerakan Mahasiswa Pemuda SIMALUNGUN) Anthony Damanik pada hari Selasa 2 November 2021 ke Kantor DPRD SUMUT di Medan.
Adapun Undangan Rapat tersebut pada tgl 2 November di Komisi D, DPRD Provinsi Sumatera Utara membahas pembagunan di Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara termasuk kerusakan jalan di berbagai wilayah yang patal dan mengakibatkan komunikasi perhubungan terganggu.
Hal itu dikatakan Ketua DPP GEMAPSI Anthony Damanik kepada awak media ini Senin 01/11/21. di kantor Nya. Secara luas Anthony Damanik menjelaskan surat dari DPRD Sumut tgl 25/10 yang diterima pihak GEMAPSI, sangat berterima kasih kepada DPRD Provinsi Sumatera Utara yang mana telah memperhatikan perjuangan GEMAPSI untuk kesejahteraan dan pembagunan di Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

Apa yang selama ini yang di perbuat pihak GEMAPSI semua semata mata untuk pembangunan Simalungun Provinsi Sumatera Utara termasuk kerusakan jalan di berbagai wilayah di 32kecamatan Kabupaten Simalungun.
Anthony Damanik juga menjelaskan tentang undangan rapat Ketua DPRD Sumatera Utara yang bertempat di Komisi D nanti nya adalah membahas berbagai masalah di Kabupaten Simalungun diantaranya kerusakan jalan Pematang Siantar Sumatera Utara ke Perdangangan, Kerusakan jalan Penghubung Pematang Siantar ke Seribu Dolok dan Kerusakan Jalan Simpang Raya Tiga Ras dan Jalan ke Raya Kahean Kabupaten Simalungun.
Bukan hanya itu, pembahasan nanti nya paling utama adalah kerusakan Jalan yang diakibatkan oleh aktivitas kegiatan operasional pihak PTPN IV di Wilayah Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
KETUA DPP GEMAPSI Anthony Damanik menjelaskan, perjuangan GEMAPSI untuk kesejahteraan rakyat termasuk pembangunan di wilayah Simalungun Provinsi Sumatera Utara bukan semata mata untuk GEMAPSI Ujar Anthony Damanik.
Pewarta : SYAM Hadi Purba Tambak.