GMRP Lakukan Aksi di Depan Kejati Sumsel, Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi Pada Belanja Makan Minum Fiktif.

Palembang,– sorottipikor.com l
Gerakan mahasiswa resolusi palembang (GMRP), melakukan aksi demonstrasi di kejaksaan tinggi Sumatera Selatan, Puluhan massa memulai aksi sekitar jam 10:00 Wib, Selasa 5 Oktober 2021, aksi yang di koordinatori oleh anugrah dwi putra ini berlasaung kondusif,

Dalam orasinya Anugerah menyampaikan “bahwa kedatangan mereka ke kejaksaan tinggi Sumatera Selatan ialah untuk mempertanyakan tindak lanjut atas laporan yang mereka sampaikan tanggal 23 agustus 2021 yang lalu, terkait dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi pada sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2020

Saat di wancarai awak media Belly apriansyah selaku Ketua umum GMRP mengatakan “laporan tersebut merupakan perihal kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, perjalanan dinas Anggota DPRD, dan biaya perjalanan dinas anggota DPRD, kami menduga bahwa kegiatan tersebut terdapat belanja makan minum fiktif sebesar 359 juta rupiah” ujar Belly

“Kami juga menuntut pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengusut dengan tuntas praktek praktek korupsi yang ada di sekretariat DPRD, karena sudah berlipat ganda menghianti masyarakat,DPRD yang di amanatkan untuk mengawasi malah di tubuh DPRD sendiri tidak dilakukan pengawasan,bagaimana mereka menjalankan fungsi pengawasaan kalau di tempat mereka berkantor saja tidak beres tentu fungsi pengawasan lainnya sama saja” sambung Belly

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 43 tahun 2018 tentang tata cara peran serta masyarakat dan penghargaan dalam pencehagan dan pemberantasan tindak pidana korupsi mengatur tentang aparat penegak hukum wajib memberikan jawaban atas laporan pengaduan masyarakat paling lama 30 hari kerja,itu dasar kami mendatangi kejaksaan tinggi untuk mempertanyakan jawaban atas laporan yang kami laporkan.

Dipenghujung aksi massa maundapatkan tanggapan dari pihak kejati Sumsel yang di wakili oleh kasi penkum dan kasi intel kejaksaan Tinggi memberikan jawaban terhadap tuntutan lewat orasi yang di sampaikan massa

“Laporan pengaduan yang di sampaikan oleh gerakan mahasiswa resolusi palembang sudah di tangani oleh Intel Kejati, kami sudah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan dan untuk jawaban atas laporan pengaduan secepatnya akan kami jawab secara bersurat dan akan kami kirimkan”
Ungkap kasi penkum kejaksaan tinggi Sumsel.

Menyikapi tanggapan dari pihak kejaksaan tinggi sumatera selatan yang akan memberikan jawaban secara bersurat akhirnya massa aksi membubarkan diri dengan tertib.

Pewarta : Hendro Juniarto.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *