Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kembali Datangi Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Jakarta,– sorottipikor.com l
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Kejagung dalam menuntaskan kasus korupsi tahun jamak Ogan Ilir tahun 2007-2010 yang diduga melibatkan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Mawardi Yahya saat menjabat sebagai Bupati Ogan Ilir.
Menurut Imam Hanafi, selaku koordinator aksi menyatakan bahwa kedatangannya bersama massa aksi tersebut bentuk kepedulian dari pemuda dan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi sehingga laporan yang telah diserahkan ke Kejagung segera diproses.
“Kami kembali lagi dan selalu mendukung penuh Kejagung dalam mengusut tindak pidana korupsi, proses cepat kasus dugaan tindak pidana korupsi tahun jamak Ogan Ilir yang diduga melibatkan Wagub Sumsel, Mawardi Yahya dan segera tetapkan tersangka,” ujar Imam, Selasa (05/10/2021).
Massa aksi juga membawa spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Tahun Jamak Ogan Ilir Sumsel Tahun 2007-2010, LHP BPK RI 103 MILYAR, Kejaksaan Agung RI Selamatkan Uang Rakyat”
Selanjutnya, Imam meminta kepada Kejagung untuk segera memproses laporan yang telah mereka serahkan dan segera menetapkan Mawardi Yahya sebagai tersangka dalam dugaan keterlibatannya pada kasus korupsi tahun jamak Ogan Ilir.
“Kami minta kejagung tegas, jangan sampai tebang pilih, segera tersangkakan Wagub Sumsel Mawardi Yahya yang diduga terlibat korupsi tahun jamak Ogan ilir yang jumlahnya miliyaran rupiah,” tegas Imam.
Selain orasi, aksi demonstrasi diwarnai dengan doa bersama dari massa aksi di depan gedung Kejagung, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Kejagung dalam menuntaskan kasus korupsi tahun jamak Ogan Ilir.
“Kami doakan Kejagung agar kuat dan tak terpengaruh oleh apapun, semoga kasus korupsi tahun jamak ini segera tuntas dan Sumsel bersih dari praktek-praktek koruptif,” tutup Imam.
[5/10 21.23] Adik HMI: *LHP BPK RI 103 Miliyar , Kejagung Diminta Selamatkan Uang Rakyat Dari Dugaan Korupsi Proyek Tahun Jamak Ogan Ilir Tahun 2007-2010.
Pewarta : Harda.