Lokasi Judi Tembak Ikan di Gruduk Ratusan Emak Emak.
Deli Serdang,– sorottipikor.com l
Keinginan Masyarakat untuk membrantas judi termasuk judi tembak ikan di Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara
Semangkin serius, akibat suami mereka kerap menjual harta yang ada di rumah.Hal itu dikatakan NURSAMSYAH Dewi Manulang Sekertaris DPC Partai Nusantara Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara kepada awak Media ini Senin 4/10 secara terperinci tentang kejadian emak emak mengobrak abrik lokasi judi tembak ikan yang berlokasi di PaluhSibaji Kecamatan Pantai Labu Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
Selanjutnya dikatakan Sekertaris DPC Partai Nusantara Kabupaten Deliserdang, masyarakat telah setuju membrantas judi, terbukti 19 Desa telah membuat Surat KePolRes Deliserdang dengan tujuan membasmi judi Jumat 1/10 langsung diterima Kasi Intel Polres Deliserdang Suranta Tarigan.
Sepulang dari Polres Deliserdang, emak emak istri dari pecandu judi tembak ikan mengobrak abrik lokasi perjudian tersebut, yaitu rumah UB alias Boneng namun lokasinya tutup dan massa langsung menuju ke lokasi AP alias Ali di Dusun III Desa Paluh, Subaji langsung menghancurkan mesin tembak ikan.
Massa pun bertambah, mengamankan 3 mesin tembak ikan milik AY alias Acik dan mengangkut mesin ke Kantor Kepala DesaPaluh Subaji.
Bukan hanya itu, massa juga mendarangi Gang Jeruk DusunIII Desa Denai Sarang Burung.
Aksi emak emak di awasi pihak kepolisian dan situasi aman dan terkendali.
Ketika dikonvirmasi awak media ini Kasat Reskim Polres Deliserdang Kompol Pirdaus melalui WA nya, belum menjawab.
Pewarta : S. Hadi Purba Tambak.