Dua Lelaki Kecamatan Soyojaya Diringkus Satnarkoba Polres Morut.
Morut,– sorottipikor.com l
Polsek Soyo Jaya Polrest Morut amankan Dua (2) Orang Lelaki diduga melakukan penyalah gunaan obat-obatan jenis Shabu, Senin (23/08/2021.)
2 pelaku yakni beinisial S alias I (39 Th) dan HS alias H (40 Tahun) keduanya warga kecamatan Soyojaya Kabupaten Morut.

Keduanya diciduk setelah pihak Kepolisian mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa di Desa Panca Makmur Kabupaten Soyojaya sering terjadi penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu.
Kapolres Jaya Morut Akbp Ade Nuramdani.S.H., S.I.K., M.M yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan tidak pidana penyalah gunaan Narkoba jenis Sabu di wilayah Hukum Polres Morut.
“Berawal dari memperoleh informasi dari Masyarakat Bahwa di Desa Panca Makmur kecamatan Soyo Jaya sering terjadi penyalah gunaan Narkoba.

Anggota Subsektor Soyo Jaya menindak lanjuti informasi tersebut dengan cara P menghubungi S alias I untuk memesan barang tersebut, pada saat S alias I datang kerumah P membawa narkoba jenis sabu.
Kemudian dilakukan penangkapan, setelah menggeledah badan S alias I ditemukan 8 (Delapan) paket Narkoba Jenis Sabu. Kemudian dilakukan pengembangan siapa pemilik Narkoba jenis Sabu adalah HS alis H lalu dilakukan penangkapan dan hasil penggeledahan ditemukan 2 (dua) paket Narkoba jenis Sabu dalam kantong celana HS alias H.
Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Soyo Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Adapun Barang Bukti yang ditemukan 10 buah plastik warna putih berisi Narkoba jenis Sabu, uang tunai Satu Juta Sembilan Ratus Delapan Pulu Duaribu Rupia, dan HP OPPO.
Reporter : M Riyadi.