Audensi Insan Pers Bogor Raya Bersama DPRD Kab.Bogor.
Bogor,– sorottipikor.com l
Berdasarkan surat yang masuk kepada pihak Dewan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor pihak DPRD kabupaten Bogor memberikan balasan surat dengan nomor no 174 oleh Ketua DPRD Kab Bogor Rusdi susmato terkait audensi insan pers Bogor Raya, Rabu (07/07/2021).
Adapun agenda rapat dengar pendapat di ruangan DPRD Kab Bogor Jabar menerima rekan-rekan media yang merasa tidak senang dengan perihal ucapan bupati Bogor Ade Munawaroh terkait wartawan bodrek yang dilakukan secara terbuka di depan umum.
Menurut Rahmad Hidayat lubis Alias Baron sebagai piminan umum lensa hukum mengatakan beberapa point’ saja terkait ungkapan ibu Ade Munawaroh Yasin sebagai bupati Bogor kita.
Ada undang2 pers yang kami duga menjadi pelanggaran yang di lakukan ibu bupati Ade Munawaroh Yasin yang terhormat, Ketika bupati megatakan wartwan bondrek dalam hal ini bupati telah melakukan pelecahan profesi dan penghinaan terhadap kami yang bertugas sebagai wartawan atau kuli tinta dan kami bekerja ini dilindungi oleh undang undang pers nomor 40 tahun 1999.yang ke2 ada undang undang yang dilangar oleh bupati ini terkait Kebebasan berpendapat, keterbukaan publik di muka umum.
Dengan kejadian ini dapat menghambat kami untuk melakukan tugas dan fungsi kami sebagai control sosial.dan jangan menghambat menghambat serta sengaja melakukan pembiaran. selanjutnya ada nya saat kami melakukan aksi damai ada beberapa orang yang melakukan insiden pemukulan terhadap rekan kami yang sedang menyampaikan aspirasi tersebut yang di duga dilakukan oleh oknum , berseragam atribut partai P3 , artinya, bukankah aksi damai itu harus nya yang megamankan aparat kepolisian dan satpol PP.
Nah kenapa aksi kami di susupi oleh ormas dengan menggunakan seragam partai ppp yg meng halagi kami hingga ada jatuh korban yang bernama sabar Marpaung.poin nya. Adalah kenapa bupati bilang wartawan bodrek dan wartawan asli , sehingga terkesan bupati mengkotak kotakkan kami di dalam satu undang-undang yang sama wartawan di kabupaten bogor ini sebenarnya ada apa?dengan instansi terkait. Kalau ada oknum wartawan bodrek yang di maksud , kenapa tidak dilakukan pembinaan,malah, justru , membuat kisruh suasana.
Menurut kami ucapan itu tidak pantas keluar dari mulut seorang bupati sebagai panutan kami.apakah ada maksut tertentu di balik pernyataan Tersebut? Untuk megamankan sesuatu? Kami adalah wartwan yang Selalu menulis,apa yg terjadi itulah apa yang kami dengar dan kami lihat sesuai dengan fakta bukan opini itu yang kami tulis,Tidak ada yg kami sembunyikan dalam penulisan, apa adanya didalam membuat suatu narasi berita yang akan kami publis. mungkin, tidak seperti wartawan asli yg di bilang , bupati Selalu baik – baik saja berita nya,maka , dengan demikian, kami just dan di anggap bupati gagal dalam melakukan suatu control sosial.sehingga terjadi korban rekan kami disana , yang dipukul dan di tendang dengan membabi buta layakanya bukan manusia.
Dengan adanya kejadian ini kami meminta kepada bapak dewan yang terhormat Untuk dilakukan pansus dan angket. terhadap bupati Bogor ibu Ade munawaroh yang terhormat.karna disana , ada korban rekan kami.dan meminta bapak- bapak di dewan yang terhormat ini untuk mendorong Percepatan proses upaya hukum yang sedang kami proses di Polres Bogor.
Apa bila bapak dewan yang terhormat, tidak merespon aspirasi kami, maka dengan tidak mengurangi rasa hormat kami kepada bapak dewan yang terhormat. kami akan melakukan aksi demo yang lebih besar dari yang kemaren, degan membawa seluruh wartawan media tv baik nasional maupun lokal se jawa barat untuk menduduki , gedung dewan yang terhormat ini sampai aspirasi kami diterima, hidup pers merdeka,”tegasnya”.
Sementara Rudi susmanto mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti perihal laporan dan ucapan bupati Bogor,namun dirinya meminta agar rekan-rekan media bersabar karena situasi saat ini sedang mengalami ppkm darurat yang harus kita patuhi secara bersama-sama.untuk menjaga dan menekan tingginya angka penyebaran covid 19,pihaknya akan tetap fokus memprioritaskan laporan yang dilayang kan oleh pihak perwakilan aliansi insan pers Bogor raya ,”jelasnya”.
Pewarta : Anggi ch.