Berkedok Arisan Online, Diduga Oknum Persit Tipu Warga Bulukumba.

BULUKUMBA, – sorottipikor.com l
Warga Bulukumba kini harus kehilangan uang ratusan juta rupiah imbas dari arisan online yang diikuti sejak bulan Juni 2020 lalu, Lantaran owner yang merupakan Istri Persit dari arisan online tersebut enggan bertanggungjawab.

Hijriani salah satu korban dari arisan online, mengatakan, Awalnya ia melihat postingan arisan online melalui media sosial Facebook yang diposting oleh owner pada bulan Juni 2020 lalu, Sehingga saya pun tertarik untuk menghubungi owner Perempuan (27) berisial “M” melului Whatsapp.

Karena diiming-imingi keuntungan, Maka saya pun berminat untuk membeli arisan online tersebut.”Ungkapnya. “Selasa, 6 Juli 2021 kepada awak media.

Menurutnya, awalnya arisan itu berjalan lancar selama tiga bulan, hanya saja kata dia, mulai terjadi kejanggalan akibat lambatnya pencairan dana arisan tersebut itu dibulan ke empat.

“4 Bulan berjalan dengan baik ini arisan, pas bulan kelima sudah tidak ada sama sekali pencairan dari pihak owner”.

Diapun mengaku, bahwa dirinya sudah mengadukan kejadian ini ke Mapolres Bulukumba sejak Februari lalu.

“Februari lalu saya melapor, hanya saja baru hari Senin 5 Juli 2021 kemarin saya hadiri pemeriksaan sebagai pelapor”, Sebab diluar daerah dan tuntutan kerja.”Jelasnya.

Akibat kejadian ini, pihaknya berharap agar Polisi bisa segera mengungkap dan melakukan tindakan sesuai proses hukum yang berlaku terhadap owner dari arisan Online itu.

“Saya berharap Polisi ungkap ini kasus, sebab bukan sedikit kerugian yang telah kami alami. Bahkan orang-orang yang ikut arisan bersama saya juga merasa dirugikan”, endusnya.

Dikatakan Hijriani, dirinya juga sudah melayangkan aduan ke Polisi Militer (POM) di jln. Jendral Sudirman kota Makassar.

“Saya juga sudah mengadu ke POM Makassar, saat dilokasi. Pihak POM menelfon kepada suami owner arisan online yang berpangkat (Pratu) tersebut dan berjanji akan mengembalikan uang arisan itu” Namun hingga saat ini pun belum direalisasikan dari batas waktu yang ia janjikan.”Urainya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Hijriani. Adhi Puto Palaza, S.H mengaku, sebagai kuasa hukum, pihaknya sudah melakukan upaya konfirmasi terhadap owner arisan online tersebut, hanya saja. Sampai saat ini oknum tersebut enggan merespon telephonenya.

Olehnya itu, ia berharap agar penyidik Tipidter Polres Bulukumba objektif dan profesional mengungkap tuntas kasus dugaan penipuan penggelapan tersebut, sehingga klien kami bisa mendapatkan keadilan.

“Polres Bulukumba harus tegas, dan tanpa pandang bulu. Yang salah harus diproses hukum”, urai Adhi sapaannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Nanti kami akan periksa saksi-saksi, setelah rampung pemeriksaan saksi. Maka kita akan panggil terlapor”, ungkapnya saat dikonfirmasi Via telephone.

Pewarta : Muh ISHK

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *