Kapolsek Tanggeung Rangkul Marbot Masjid Sebagai Duta Pencegahan Covid-19.
Cianjur, – sorottipikor.com I
Marbot Masjid di Kec. Tanggeung dan Pasirkuda dirangkul Polsek Tanggeung, untuk di jadikan duta pencegahan covid 19, Minggu (21/03/2021) di wilayahnya.
Kepada wartawan, Kapolsek Tanggeung Iptu Deden Hermansyah SH. MH, mengatakan, pihaknya swngaja membuat terobosan yang terbilang unik untuk mencegah penyebaran covid 19 diwilayah hukumnya.
“Mensosialisasikan pencegahan covid 19 di tempat-tempat umum itu sudah dilakukan jauh-jauh hari. Kali ini kita mencoba merangkul Marbot-marbot Masjid untuk menjadikannya duta pencegahan covid-19,” katanya.
Diketahui Kapolsek yang mengemban tugas belum genap satu bulan ini, merasa khawatir atas perkembangan penyebaran virus covid 19 akhir akhir ini. Sehingga Kapolsek berkoordinasi dengan camat Tanggeung, Danramil Pagelaran serta gugus tugas covid 19 kecamatan serta ketua MUI kecamatan Tanggeung dan pasirkuda untuk menggandeng Marbot Mesjid di dua kecamatan tersebut sebagai duta pencegah penyebaran covid 19.
“Ya, langkah yang kita ambil adalah berupaya melakukan pencegahan dengan selalu mengingatkan warga masyarakat setiap saat dengan memutar rekaman himbauan gugus tugas di setiap DKM di desa-desa di dua kecamatan tersebut,” jelasnya.
Lanjut Iptu Deden Hermansyah SH. MH., himbauan tersebut di kumandangkan serentak di dua kecamatan tersebut di jam-jam tertentu di setiap DKM menjelang Azdan dhuhur dan asyar.
“Maksud dan tujuannya agar masyarakat senantiasa diingatkan atas bahaya penyebaran covid 19. Sehingga masyarakat bisa mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.
Upaya yang dilakukan Kapolsek Tanggeung tersebut, nampak diantusiasi oleh Kapolres Cianjur, hal itu dibuktikan dengan dibukanya program tersebut oleh Kapolres Cianjur di dua lokasi, yaitu di Masjid besar Tanggeung dan mesjid Simpang Pasirkuda.
Repoter : Arif.