100 Personel Sat Pol PP Kota Bogor Tertibkan PKL di Jalur Paledang Bogor Tengah
Bogor Kota,–Sorottipikor.com l Ratusan Sat Pol PP Kota Bogor bersama Unsur Muspika Bogor Tengah serta Muspikel Kel.Paledang menertibkan PKL atau Pedagang Kaki Lima yang berjualan di Area Trotoar Pejalan Kaki, Berlangsung nya Penertiban tersebut berlokasi di Jl Paledang dari RW.01 sampai Wilayah RW.02 Kel.Paledang Kec.Bogor Tengah Kota Bogor, Giat dihadiri, Muspika Bogor Tengah, Muspikel Kel.Paledang, Satuan Polisi Pamong praja Kota Bogor, Anggota Koramil 0601 Bogor Tengah, Anggota Polsek Bogor Tengah, Staff serta Jajaran Muspika Bogor Tengah dan Staff Jajaran Muspikel Paledang, Senin 22 maret 2021 Pukul 08.00 (wib) s/d selesai.
“Andri Sinar, Selaku Kabid Dalam Ops Sat Pol PP Kota Bogor ketika dimintai Keterangan Giat berlangsung, Andri menyampaikan…Pada hari ini Kami dari Sat Pol PP Kota Bogor menurunkan 100 Personel dalam Giat Penertiban PKL termasuk Penertiban Saluran Air di Wilayah Kel.Paledang Bogor Tengah dimana Giat bertujuan mengembalikan Jalur sebagaimana mestinya, Kegiatan ini pun Kami dibantu dari Unsur Muspika dan Unsur Muspikel serta Pihak dari DLH Kota Bogir, Untuk saat ini Kami lakukan hanya untuk Wilayah dari Lapas Paledang sampai Wilayah Kantor DLH dan Samping Jalur double track Real kereta Api tujuan Bogor Sukabumi, Ucap Andri.
Ini sudah memasuki penindakan jadi kedepannya Para PKL yang memiliki Bangunan semi Permanen akan Kami tindak kembali, Kita harapkan dengan penertiban PKL dan Drainase air ini dapat mengembalikan kebersihan dan keindahan di Area Lingkungan Kel.Paledang, Lanjutnya. Sementara Orang no 1 di Paledang Bogor Tengah, Johan menambahkan, Harapan Kami kedepan agar Paledang lebih baik lagi, Upaya hari ini merupakan Upaya Pemerintah Daerah Kota Bogor untuk menegakkan suatu peraturan yang telah dirumuskan dan dibuat serta d keluarkan Oleh DPRD Kota Bogor, Ini salah satunya adalah mengembalikan lahan yang menjadi Fungsinya, Kalau memang awalnya pendistrisian ya harus kembali ke pendistrisian ini hal yang terpenting, Ujar Johan.
Sebelum Penindakan Penertiban ini dilakukan Sat Pol PP Kota Bogor Kami dari Pihak Kelurahan Paledang sudah melakukan Peneguran 1, 2 sampai 3 kali tetapi Mereka masih tetap membandel, Sehingga Kami lakukan Exsekusi bersama Sat Pol PP Kota Bogor, Alhamdulillah sampai saat ini Pihak Pemilik PKL Mereka dapat menerima dan dapat mengerti dan merasa bersalah karena berjualan di lokasi yang bukan pada Tempatnya, Pungkas Lurah.
Red Bogor Kota
Fahrizoon
Sorottipikor