Polsek Cugenang Gencar Laksanakan Ops Yustisi Penegakan Inpres no 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Prokes.
Cianjur, – sorottipikor.com l
Rabu (30/12/2020), Malam pergantian tahun yang tinggal menghitung hari, Polsek Cugenang gencar melaksnakan giat Ops Yustisi Penegakan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan Virus Disease 2019.
Adapun upaya yang dilakukannya adalah pemeriksaan kendaraan yang melintas mengarah ke arah Cipanas, Puncak, Bogor dan sekitarnya. Namun yang paling di prioritaskan adalah kendaraan asal luar daerah Cianjur. kegiatan Ops Yustisi dipimpin oleh PADAL I Pos PAM IV Pegadaian Panit Binmas IPTU H. Martha Wijaya.
Berdasarkan pantauan dilapangan, terlihat personil Polsek Cugenang, Koramil, BPBD, Puskesmas dan Pol PP Kecamatan Cugenang, Jumlah kuat personil gabungan 31 orang.
Dalam laporan kepolisian baerdasarkan hasil giat operasi Yustisi dalam rangka penegakkan Inpres No. 6 thn 2020, yang dilaksanakan di Jalan Raya Cugenang, depan Villa Bukit Harmoni/Villa Gardenia di Kp. Warung Bawang Ds. Cibeureum Kec. Cugenang Kab. Cianjur.
- Kendaraan R4 yang di kembalikan sebanyak 23 unit kendaraan.
- Sanksi sosial 18 orang
- Sanksi fisik 13 orang
- Masker yang dibagikan sebanyak 36 Pcs.
“Pelaksanaan operasi Yustisi ini dilakukan dalam rangka penegakkan Inpres No. 6 thn 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan Virus Disease 2019. Dan selama kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif,” terang Panit Binmas IPTU H. Martha Wijaya, dalam surat keterangan laporan kepolisian.
Reporter : Arif.