AKBP Moch Rifai S.I.K M.krim Polres Cianjur Bentuk Tim Pemburu Keramaian Jelang Libur Panjang Natal Dan Tahun Baru.

Cianjur, – sorottipikor. com l
Polres Cianjur membentuk tim khusus memburu keramaian menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru di Mako Polres Cianjur, Rabu (30/12/2020). Hal itu dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Kami tidak hanya membubarkan kerumunan menjelang libur panjang natal dan tahun baru, namun warga dan pusat keramaian yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan mendapat sanksi tegas jika melanggar. Untuk itu kami membentuk tim khusus pemburu keramaian atau pemburu COVID-19,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai S.I.K., M.Krim.

Menjelang libur panjang natal dan tahun baru, lanjut Kapolres, kami tidak akan memberikan izin keramaian bagi siapapun, “terutama untuk menggelar acara yang dapat mengundang kerumunan warga, sehingga berisiko tinggi terjadinya penularan COVID-19,” tambahnya.

Sementara itu Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan Haikel S.K.M., S.I.K., M.I.K. menambahkan, tim khusus ini, nantinya bergabung dengan unsur lainnya seperti Satpol PP Cianjur, personel Kodim 0608, Dinas Perhubungan, PMI, dan BPBD.

“Nantinya tim ini akan dibagi menjadi 3 tim, yang ditempatkan dilokasi berbeda tim 1 dan 2 di wilayah puncak, di pos segar alam dan di polsek pacet, tim terakhir di TMC dekat tugu lampu gentur,” tambahnya.

Terakhir Kabag Ops Polres Cianjur, menyampaikan, sasarannya adalah tempat keramaian seperti tempat hiburan, rumah makan, dan cafe serta warung pinggir jalan yang tidak menutup tempatnya saat malam tahun baru nanti.

“Kami mengharapkan agar tidak terjadi kerumunan, serta menjaga jangan sampai Cianjur ini menjadi cluster baru covid-19,” tandasnya.

Reporter : Arif.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *