Tiket Masuk Kebun Raya Bogor Naik 5000 Mahasiswa Gelar Aksi Demo… Buat Apa.??? dari Mana Aturannya….
Bogor Kota, –Sorottipikor.com l Sejumlah Mahasiswa Pancasila Melakukan Orasi di depan Gedung Konservasi Pusat Konservasi Tumbuhan Kebon Raya Bogor LIPI, Aksi berlangsung tepatnya di Jalan Ir.H.Juanda Kel.Paledang Kec.Bogor Tengah Kota Bogor, Jumat 18 Desember 2020 Pukul 16.30 (wib) s/d selesai.
Fatholoh Fawait selaku Kordinator Aksi tersebut Kepada Awak media ketika dimintai Keterangan Prihal Aksi tersebut, Beliau menyampaikan Kami dari Mahasiswa Pancasila yang merupakan Organisasi Kepemudaan Mahasiswa Pancasila, Kami Giat Pada Hari ini aksi Diam, Hanya memasang Batner Kami diam tetapi nanti ada sedikit Orasi, Giat ini merupakan Aksi Jilid 2 dimana sebelumnya Kami sudah melakukan Aksi di Gedung Konservasi LIPI dan ini merupakan Aksi Kami yang Ke 2 (dua), Ungkap Sihol Sapaan Akrab.
Kita berdasarkan Kajian Fakta dan Kenyataan dilapangan, Kami disini menemukan dan menduga bahwasannya LIPI ini atau Kebun Raya yang dikelola Oleh LIPI, Yang membawahi Kebun Raya Indonesia, Termasuk Salah satunya yang ada di Kota Bogor, Itu Kami menduga ada Mark Up Terif Tiket, Contoh Yang telah Kami temukan, Tiket Pengunjung Domestik sesuai Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 2016 tentang Tarif Pajak Penghasilan Bukan Pajak, Itu tarifnya untuk Domestik Rp. 10.000.- (sepuluh ribu rupiah), Tapi di sini LIPI Khususnya Di kebun Raya Bogor itu Tiket Pengunjung Domestik Di jual Rp.15000.- (lima belas ribu rupiah), Lima ribu ini untuk Apa..???…. Itu Kami Pertanyaan bahkan sampai aksi kedua ini Kami lakukan dari Pihak LIPI tidak mau menjawab Pertanyaan ini, Ujar Sihol.
Kita menanyakan hal ini apa Aturannya, Karena Jelas PP No.32 Tahun 2016 itu Menyebutkan Rp.10.000.- (sepuluh ribu) Untuk Domestik dan Rp.20.000.- (dua puluh ribu) Untuk Asing, Tetapi Faktanya dilapangan di Jual Rp.25.000.- (dua puluh lima ribu), Ini Kami Duga berjalan semenjak Tahun 2017 Kita sudah Pegang semua Datanya.
Harapan Kami Kepala Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya LIPI Bapak. Hendrian, Selaku Kepala Pusat yang membawahi beberapa Kebun Raya, Beliau dapat menjawab Dan Hadir disini, Berikan Keterangan Kepada Kami dan Masyarakat Kota Bogor, Aturan Kenapa Tarif di Mark Up Rp. 5000.- (lima ribu), Seharusnya hanya Rp. 10.000.- (sepuluh ribu) sekarang menjadi Rp.15.000.- (lima belas ribu), Untuk Apa ??…Dan Siapa Yang mengelolanya…??… Bila memang ini tidak terealisasi Maka Kami akan Terus Aksi Sampai Kapanpun dan Kami…TIDAK AKAN MUNDUR…Hari ini Kami menurunkan Kurang lebih 15 Orang, Hal ini Kami lakukan mengikuti Peraturan Protokol Kesehatan Karena masih Pandemi Covid-19, Pungkasnya.
Red Bogor Kota Fahri Abdullah