Kapolsek Barombong Gelar Ops Yustisi, Disiplin Warganya Pakai Masker.

GOWA, – Sorottipikor.com
Memutus mata rantai Covid-19 gabungan Personil Polsek Barombong Polres Gowa kec. Barombong melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker yang untuk hari ini dengan sasaran pengendara Ranmor RD. 2 dan RD. 4 dijalan poros tanggala Desa Kanjilo Barombong Gowa, Jum’at (27/11/2020).

Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin oleh Kapolsek Barombong Akp Rusdi bersama anggotanya dan instansi Terkait untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan tingkat penyebaran Covid 19.

Nampak Akp Rusdi dan Waka Polsek Iptu Abdullah DM SH, MH bersama kanitnya memberikan edukasi pada Masyarakat dan juga teguran bagi warga pengendara RD. 2 /RD. 4 yang tidak patuhi Protokol kesehatan dan kapolsek Barombong juga memberikan sanksi hukuman Fisik berupa Pust Up.

Selain itu juga kapolsek Barombong mengingatkan agar warga Barombong kabupaten Gowa mulai menggunakan masker yang berkualitas sesuai standard protokol Kesehatan agar maxsimal terhindar wabah virus Covid-19.

Terakhir Kapolsek berharap, dengan giat Operasi yustisi ini masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, harap AKP Rusdi

Sementara itu Kapolres Gowa mengatakan bahwa operasi Yustisi secara rutin dilaksanakan oleh seluruh polsek jajaran polres gowa untuk mendisiplinan warga agar menggunakan masker dan mendukung Perda wajib memakai masker dan nantinya diharapkan covid-19 bisa diminimalisir , ” ucap AKBP Budi Susanto, S. IK.

Reporter : Muz.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *