Puluhan Warga Pelanggar Protokol Kesehan di Ciduk Pasukan Gabungan Operasi Yustisi
Bogor Kota ,–Sorottipikor.com | Puluhan orang pelanggar protokol kesehatan terjaring dalam Operasi Gabungan Yustisi Gakplin Masker Protokol Kesehatan Covid-19 di Jl. RE Abdullah No.16 Kelurahan Pasir Mulya Kecamatan Bogor Barat, Rabu 25 November 2020.
Dipimpin Kanit Lantas Bogor Barat Iptu Endang Dj Selaku perwira pengendali, operasi gabungan tersebut melibatkan 4 personil anggota Sabhara Polresta Bogor Kota, 20 Personil Sat Pol PP Kota Bogor, 2 Personil anggota Koramil Bogor Barat, 10 Pers Anggota Polsek Bogor Barat dan 2 personil Anggota PM.
Diungkapkan Kapolsek Bogor Barat Kompol Drs. Sahroni MH, ada sekitar 20 orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker.
“Para pelangar langsung kami berikan tindakan, dimana 13 orang kami berikan tindakan sanksi sosial dan 7 orang kami berikan sanksi denda,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kompol Sahroni merasa prihatin masih saja ada sebagian warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
“Padahal protokol kesehatan tersebut dapat melindungi dirinya dan keluarganya dari penularan covid 19,” ungkapnya.
Namun, sambung ia, pihaknya tidak akan bosan untuk terus menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.
“Kami berkomitmen rutinitas di masa pandemi yakni operasi penegakan protokol kesehatan akan terus dilakukan, dan himbauan terkait prokes akan terus kami sampaian kepada warga sampai negara yang kita cintai ini terbebas dari Covid-19,” pungkasnya.
Kabiro Kota Bogor : Fahri Abdullah