Sat Pol PP Kota Bogor Kerahkan Personil Tertibkan Spanduk Atau Baliho Tak Berizin

Bogor Kota,–Sorottipikor.com l Pada Hari Minggu 22 November 2020 Pukul 10.00 (wib) bertempat di Plaza Balaikota Bogor tepatnya di Jl.Ir.H.Juanda No.10 Kel.Pabaton Kec.Bogor Tengah Kota Bogor, Telah berlangsung Apel Gabungan dalam Rangka Penertiban Spanduk atau Baliho di Wilayah Kota Bogor.

Dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Bogor,” Agustian Syach, S.STP, Dimuka umum Beliau menyampaikan Hari ini Kami dari Pihak Sat Pol PP bersama Gabungan TNI dan Polri melaksanakan Tugas Penertiban Spanduk atau Baliho Yang tak berizin di wilayah Kota Bogor, Dalam Pelaksanaan Penertiban Kami bagi menjadi 2 team, Team 1 satu meliputi, Kecamatan Bogor Timur, Kecamatan Bogor Tengah, dan Kecamatan Bogor Selatan, Sedangkan Team 2 dua meliputi Wilayah, Kecamatan Bogor Utara, Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Tanah Sareal, Tugas Kami Pada Hari ini membersihkan Spanduk dan Baliho Yang tidak berizin, Hasil Pemantaun Kami dilapangan ada sekitar 6 enam titik Besar Spanduk yang berlokasi di Kel.Rancamaya Bogor Selatan, Balai Binarum Kec.Bogor Timur, Gang Aut Kec.Bogor Tengah, Simpang Pomad Kec.Bogor Utara, Marga Jaya Kec.Bogor Barat, dan Jl.KH.Sholeh Iskandar Kec.Tanah Sareal.

” Kami dari Sat Pol PP Kota Bogor, Dalam Pelaksanaan Penertiban tersebut mengupayakan Spanduk atau Baliho yang ditertibkan tidak dirusak, Hal ini Kami lakukan sebagai barang bukti dan akan Kami simpan di Kantor Sat Pol PP Kota Bogor, Dari Hasil Kami Pada saat Penertiban berlangsung kedapatan 11 Baliho HRS, 5 Baliho umum dengan ukuran besar, 24 Pamplet Ukuran kecil, Dengan total jumlah Keseluruhan 40 Barang bukti dan saat ini telah Kami amankan di Kantor Sat Pol PP Kota Bogor, Alhamdulillah selama Giat berlangsung berjalan aman dan tertib, Pungkasnya. (Red)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *