Polsek Cilaku Gelar Ops Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol kesehatan Covid 19 di Wilayah Hukum Polsek Cilaku.
Cianjur, — sorottipikor.com l
Polsek Cilaku telah melaksanakan pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dan disiplin protokol kesehatan Covid 19, dalam rangka penegakan Inpres No 6 tahun 2020, senin 19/10/2020.
Forkopincam Wilayah Kecamatan Cilaku, Lokasi Jl. Raya Cibeber, Kp. Cilaku Empang depan Kantor Desa Sukasari Kecamatan Cilaku.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cilaku dan diikuti oleh unsur Forkopincam UPTD Kecamatan Cilaku diantaranya,
Kapolsek Cilaku, Anggota Koramil Kota, Puskesmas Kecamatan Cilaku, Kasi Trantib Kecamatan Cilaku, dan Personil Polsek Cilaku.
Beberapa Personil di turunkan dalam pelaksanaan operasi tersebut diantaranya,
Polsek Cilaku Delapan personil, Koramil Dua personil, Kecamatan dan trantib Tiga personil, Puskesmas Empat personil,
Jumlah tujuh belas personil.
Adapun dalam kegiatan tersebut diperoleh hasil antara lain,
Jumlah teguran 30, jumlah sanksi sosial nihil, Jumlah sanksi fisik nihil, jumlah yg di denda nihil,
Besaran denda nihil, jumlah masker yang dibagikan 4 Masker, cek suhu rata rata normal, sekitar 36 derajat celsius.
Reporter : Arif