Cipta Kondusif Kasat Res Narkoba Polres Cianjur Amankan 154 Kantung plastik Miras Jenis Roso Roso.
Cianjur, – sorottipikor.com l 154 ( seratus lima puluh empat ) Minuman yang diduga Miras oplosan jenis roso roso di amankan Polres Cianjur, selain Miras oplosan Kasat Res Narkoba Polres Cianjur juga menyita puluhan Miras Botolan, diantaranya, 63 ( enam puluh tiga ) botol Intisari, 3 ( tiga ) botol bir bintang, 8 ( delapan ) botol bir angker, 12 ( dua belas ) Bir fros, 3 ( tiga ) botol arak, 3 ( tigal ) bol anggur kolesom, dan 3 ( tiga ) botol anggur merah.

Seluruh Miras botolan dan roso roso tersebut didapatkan dari empat lokasi hasil rajiaan yang dilaksanakan, Selasa ( 29/09/2020 ).
Ke-empat lokasi yang terjaring razia itu diantaranya, Kampung Ngantai Desa Lembah sari RT 01 RW 02, Kecamatan CikalongKulon, Kabupaten Cianjur, dalam sebuah rumah yang digunakan untuk berjualan dan menyimpan minuman botolan berakohol jenis anggur merah dan intisari, selanjutnya dari jalan Waru Jonggol Sukaluyu dalam sebuah depot warung, kemudian Jalan Baru mayor Sukaluyu dalam sebuah depot warung dan yang teeakhir dari Jalan Baru pramuka karang tengah pada sebuah depot warung.
Kasat Res Narkoba Polres Cianjur, Iptu Ali Jupri, SH., MH dalam rilisnya membenarkan.”Pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 Wib sekitar jam 15.54 wib sampai dengan jam 18.30 wib telah dilakukan razia terhadap sebuah Depot / warung yang beralamat didaerah cikalong, Sukaluyu dan karang tengah. kabupaten cianjur.
“Berdasarkan informasi masyarakat atau warga setempat bahwa ditempat tersebut khususnya warung pinggir jalan sering digunakan untuk berjualan minuman keras beralkhohol jenis, roso-roso dan botolan yang meresahkan masyarakat,satuan narkoba dipimpin kbo narkoba mendatangi tempat diduga menjual minuman dan melakukan penyitaan serta membawa penjual dan barang minuman ke polres sebagai tindaklanjut.” Katanya.
Lanjut Kasat Res Narkoba.” Ada beberapa barang bukti yang kami amankan diantaranya,101 ( Seratus satu ) plastik berisikan minuman beralkohol jenis roso – roso warna merah, 53 ( Lima Puluh tiga ) plastik berisikan minuman beralkohol jenis roso – roso warna putih, 63 ( enam puluh tiga ) botol intisari, 3 ( tiga ) botol bir bintang, 8 ( delapan ) botol bir angker, 12 ( duabelas ) botol bir fros, 3 ( tiga ) botol arak, 3 ( tiga ) botol anggur kolesom, dan 3 ( tiga ) botol anggur merah, untuk tindakan selanjutnya semua barang bukti dan teesangka di bawa kepolres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan” Ujarnya.
Reporter : Arif.