Kapolsek Bogor Utara Pimpin Ops Yustisi Gabungan pemakaian Masker

Bogor,-Sorottipikor.com l Berlangsung apel kesiapan Pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan serentak oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 diwilayah hukum Polsek Bogor Utara, Polresta Bogor Kota, Sabtu (26/9/2020).

Dalam apel disampaikan Arahan Oleh Kapolsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota, Poda Jabar Kompol ILot Juanda dan Waka Polsek Bogor Utara Akp Epriondi. sasaran giat tersebut, menitik beratkan pada warga yang tidak menggunakan masker pejalan kaki, pedagang yang ada disekitar lokasi operasi yustisi, maupun pengguna R2/R4 yang melewati lokasi operasi yustisi.

Operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan serentak oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Bogor Utara dipimpin Kapolsek Polsek Bogor Utara di Jln.Raya Padjajaran depan Mako Polsek Bogor Utara Kelurahan Bantarjati Kecamatan Bogor Utara, kegiatan Berlangsung pada pukul 08.00 WIB Sampai dengan Pukul 10.15 WIB.

Ops Yustisi tersebut melibatkan Polsek Bogor Utara, Satpol PP, dan Koramil 06-05/Bogor Utara

Hasil Ops Yustisi Pemakaian Masker Didapat 16 orang pelanggar yang tidak memakai masker dan dilakukan penindakan, berupa, Denda Uang Rp.50.000.- sebanyak 5 pelanggar, 11 orang diberikan sanksi sosial, berupa : membersihkan sampah, hormat bendera, push-up dan Pembagian masker 11 orang

Dalam arahannya Kapolsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota mengatakan, “kegiatan Ops Yustisi yang digelar ini merupakan upaya pemerintah dan semua pihak dalam memutus rantai covid-19 ditengah masyarakat, laksanakan Penindakan Berupa Denda, Sangsi Sosial dan memberikan Masker kepada warga yang belum menggunakan masker sehingga kedepan mereka akan mau mematuhi protokol kesehatan”, ujar nya.

(M Ibing/Sumber kabag humas Polresta)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *