Polresta Bogor Kota dan Polsek Jajarannya Terus Gencarkan Operasi Yustisi Inpres No 6, Tahun 2020 ,Tekan Penyebaran Covid-19
Bogor,–Polsek Bogor Tengah terus melaksanakan Ops Yustisi Inpres th 2020 dalam rangka penerapan pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona di beberapa lokasi di Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, S.I.K.,M.Hum, melalui Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar menyampaikan kegiatan Ops Yustisi ini dalam rangka penerapan pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Bogor salah satunya di Kec. Bogor Barat, Tepatnya di Jl. Merdeka Kel. Ciwaringin Kec. Bogor Tengah Kota Bogor, dari Pukul 09.30 s.d 10.30 Wib ,Selasa (22/9/2020)
“Setiap hari petugas Gabungan TNl-Polri dan sat Pol PP Kota Bogor terus melaksanakan operasi yustisi stasioner juga himbauan secara mobile ada di titik Lokasi yang kita lakukan peneguran, di pasar,toko pasar kuliner dan tempat umum lainnya,” ucapnya.
“Dalam Ops Yustisi ini dilakukan teguran tertulis untuk yang tidak menggunakan Masker baik saat berada dikeramaian ataupun saat berinteraksi dengan orang lain Sanksi Sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan tetap menggunakan masker”, Tuturnya.
” Adapun tindakan yang diberikan kepada warga masyarakat yang didapati tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 berupa, Teguran kepada 20 (dua puluh) orang warga masyarakat yang didapati tidak memakai masker dan Memberikan masker kepada warga masyarakat yang didapati tidak memakai masker dan memintanya agar masler langsung dipakai saat itu juga”, Sambungnya
” Dalam Ops Yustisi Kali hasil yang di capai, Diharapkan seluruh warga masyarakat terbiasa memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk pola hidup bersih dan sehat di masa pandemi Covid-19, dan Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan masa pandemi Covid-19, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19″, Pungkasnya
(M Ibing /Sumber kabag humas poresta)