Ops Yustisi Polsek Cibinong Tindak Para Pelanggar Protokol Kesehatan.

Cibinong,– sorottipikor.com l
Gelar Ops Yustisi gabungan Polsek Cibinong,TNI, Koramil dan muspika Cibinong Sidak tempat-tempat Keramaian Yang berpotensi terjadinya Pelanggaran Protokol Kesehatan, pada Selasa 22/09/2020

Dalam Kegiatan Ops Yustisi ini , Tim Gabungan dilakukan secara stasioner dan mobile, di Jalan Anggada tepatnya di lakukan penertiban secar stasioner, menyasar pada para pengendara motor maupun mobil yang melanggar protokol Kesehatan langsung di berhentikan dan di berikan sangsi.

Sementara itu penindakan yang di lakukan secara mobile di laksanakan dengan mendatangi Pusat-pusat keramaian, dan mendati Para pelaku usaha. Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam pencegahan Penularan covid 19 ini Sesuai dengan Perbup Bupati No 60 Tahun 2020.

Dari hasil Ops Yustisi yang di laksanakan masih di temukan adanya para pelanggar protokol kesehatan, Sangsi yang telah di berikan pada para pelanggar pun di harapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar, dan kedepan masyarakat dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari di masa pandemi covid 19 yang terus meningkat ini, ujar Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil.

Reporter : Iqbal.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.