Sat Res Narkoba Polres Luwu Timur Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Luwtim Sulsel,–sorottipikor.com | Jajaran polres luwu timur kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba, dalam penangkapan tersebut telah diamankan 2 orang tersangka bersama barang bukti di Desa lampenai kec wotu kab luwu timur.

Kasat narkoba AKP Juddi titalepta mengatakan penangkapan tersebut di lakukan pada hari Rabu Tanggal 02 september 2020 sekitar jam 18.30 wita. Dengan inisial pelaku TA (22) warga desa lampenai kec wotu kab luwu timur dan IG (38) warga desa lampenai kec wotu kab luwu timur.

‘’ kami kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotikajenis sabu, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi pengedaran narkotika di sekitar wilayah itu(desa lampenai). Maka kami langsung tindak lanjuti’’ jelas AKP Juddi titalepta SE.

personil sat res narkoba res luwu timur yang di pimpin oleh kasat narkoba AKP JODDI, SE bersama KBO res narkoba IPDA RIDWAN PARINTAK SH melakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar kemudian pers opsnal sat narkoba res lutim langsung melakukan penangkapan kepada ke 2 pelaku.

Dari hasil penangkapan tersebut personil operasional berhasil mengamankan 1 ( satu ) sashet yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram,kemudian personil kembali melakukan introgasi kepada pelaku dari hasil introgasi Tersebut pelaku memperoleh barang tersebut dari tersangka lelaki berinisial AR.

kemudian personil operasional menuju ke rumah lelaki AR namun lelaki AR Sudah tidak ada di kediamnya, personil operasional melakukan penggeledahan di sekitar tempat tinggal lelaki AR dan di temukan barang bukti berupa sabu yang di simpan di kandang ayam milik lelaki AR sebanyak 1 ( satu ) sashet besar yg berisikan narkotika jenis sabu seberat 49, 24 gram.

Saat ini lelaki AR masuk daftar DPO sat narkoba polres luwu timur. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di ruang sat resnarkoba polres luwu timur guna penyidikan lebih lanjut.

reporter : hms/syam

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *