Bahas P4GN, Kepala BNNP Sulbar Sambangi DPRD Polman.
SULBAR,– sorottipikor.com l
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat bertemu dengan legislator di DPRD Polewali Mandar, rabu (18/08/2020).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin, Wakil Ketua II Hamzah Samsuddin, dan anggota DPRD Abd. Muin.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNNP Sulbar Drs. Sumirat Dwiyanto, M. Si membahas terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Melalui Inpres ini, Presiden menginstruksikan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Badan Intelijen Negara, Para Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur, Para Bupati /Wali Kota untuk Melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam lampiran Instruksi Presiden ini dan Melaporkan hasil pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020—2024 kepada Presiden melalui Kepala Badan Narkotika Nasional.
“Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada bagian anggaran Kementerian, lembaga, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan sumber lain yang tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi diktum KEEMPAT Inpres tersebut.
Selain itu, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN, menurut Inpres ini, mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Olehnya perlu persamaan persepsi “Ujar Sumirat Dwiyanto”.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNK Polman, Syabri Syam, S. Pd, M. Si sempat menawarkan, agar BNNK Polman dapat turut serta dalam reses yang dilakukan setiap Anggota DPRD Polman. Langkah tersebut sebagai salah satu bentuk dukungan legislator di Polman, dalam upaya P4GN.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Polman Hamzah Samsuddin, mengungkapkan, pihaknya siap mendukung dari segi regulasi. Bahkan, terkait pencegahan narkotika di Polman, perlu memang ada BNNK maupun BNNP yang ikut reses untuk bersosialisasi masalah pencegahan Narkoba di Polman ini. “Tuturnya.
Masukan tersebut senada dengan yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD Polman, Amiruddin, bahwa pencegahan narkoba tersebut bisa dilakukan melalui reses guna besinergi dengan BNNK dan BNNP Sulbar, dimana narasumber dan materinya dari BNNK maupun BNNP.
Hal ini tentunya kita berharap agar bersama bisa melawan narkoba itu dengan memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Sinergitas antara BNN dengan teman-teman di DPRD perlu dilakukan dengan melihat fakta pengungkapan kasus-kasus Narkoba yang akhir-akhir ini cenderung meningkatkan secara kuantitas di Sulbar. ( Khr).