Kantor Desa Sukakerta Sukawangi Bekasi Hadirkan Pelayanan Pajak Keliling
BEKASI,- sorottipikor.com | Bagi masyarakat yang belum dan akan melakukan pembayaran pajak tanah dan bangunan dapat dilakukan di kantor Desa Sukakerta, pada hari ini, Kamis tgl 11-6-2020, Pk. 08:00 s/d 12:00 Wib.
Ditemui dilokasi, Kades Sukakerta Disan mengatakan pembayaran pajak itu penting buat pembangunan Desa, supaya target Desa maju, bekasi bersih sajatera, buat kenyamanan masyaraka Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi dapat terwujud.
“Kalau kita patuh, dan cepat dalam membayar pajak, pasti pembangunan di desa kita akan lebih cepat pula tercapai. Lebih banyak masyarakat membayar pajak, pasti desa kita akan jadi nomor satu. Saya sebagai Kepala Desa Sukakerta sangat berterima kasih kepada petugas pajak yang sudah membantu masyarakat saya dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat,” pungkas Disan. (Najan)