DIHARI KEDUA DEMO OPSI NASIONAL BERHASIL KABULKN TUNTUTAN KARYAWAN KEPADA PT. HJ BUSANA INDAH.
Sukabumi,– sorottipikor.com l
Opsi Nasional Saepul Tavif memimpin aksi demo kedua kalinya didepan gerbang PT. HJ BUSANA INDAH Kp.Benteng Desa Kuta Jaya Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, dihari ke dua demo lebih padat dari hari pertama, simpatisanpun ikut dukung orasi tersebut diantaranya LSM GEMPA, Ketua PP Propinsi dan sebagian masyarakat sekitar.
Tuntutan karyawan sangat sederhana. OPSI, Ketua PP dan Ketua LSM Gempa dikuasakan untuk menyampaikn tuntutan tersebut.
kami para chif sebagai perwakilan karyawan dipanggil oleh direksi dan staf untuk menyampaikan bahwa besok tanggal 4 akan dilakukan kerja Rolling, kami menolak, kami ingin karyawan yang diliburkan tanpa nerima upah sejak 2 bulan kemarin minta semua karyawan masuk kerja tanpa harus Rolling dan atau kami menuntut hak kami minta dibayar 50% upah karena kami dirumahkan, namun pihak managemen menolak tuntutan kami tersebut, sehingga deadlocked papar para chif.
Depnaker kabupaten Sukabumi dan para pejabat penting lainnya mengadakan musyawah atas tuntutan tersebut, sebelum hasil keputusan para dewan pemangku kebijakan ketuk palu, Opsi dan Ketua PP diminta ikut hadir untuk memutuskan hasil rapat tersebut.
Al hasil keputusan yang harus diterima oleh karyawan, Opsi kembali menyampaikan kepada para karyawan yang masih setia berkerumun didepan gerbang pabrik.
sekarang sudah resmi pihak management menerima tuntutan karyawan, bahwa besok tanggal 4 juni 2020 karyawan yang dirumahkan bisa masuk semuanya seperti biasa, tidak ada rolling, tidak ada intimidasi, mengingat omset perusahaan sedang khawatir maka keinginan karyawan untuk minta upah 50% ditolak papar Opsi Saepul Tavif sukabumi 03/05/2020.
Keceriaan terlintas diwajah para buruh walaupun msh terlihat kecewa, 2 bulan kebelakang dirumahkan tentunya mereka tidak menerima upah, walaupun pihak perusahaan sudah melanggar UU Ketenagakerjaan pasal 93 ayat (1)jo.pasal 186 ayat (1) dan diduga sudah melakukan kejahatan kepada karyawan yang sudah terzdolimi, tentunya mereka masih menerima dengan bijak. hal ini sudah dibuktikan dengan tidak menuntut upah 2 bulan kemarin yang dirumahkan. Harapan karyawan kepada pemerintah tolong tegakkan keadilan apa yang menjadi hak dan apa yang menjadi kewajiban, karena buruh wajib dilindungi. (Eva).