41 KELURAHAN DI BEKASI MASUK ZONA HIJAU, GELAR SHALAT IED DENGAN PROTAP KESEHATAN

sorottipikor.com |BEKASI- Pengurus Masjid Jami Al Hidayah di Bekasi Timur, Jawa Barat, menyediakan fasilitas cuci tangan bagi jamaah yang hendak melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah pada Ahad pagi.

Tempat cuci tangan pakai sabun ini diletakkan di halaman masjid untuk menekan penularan pandemi virus corona ( COVID-19).

Tak hanya sabun cuci tangan, pengurus masjid juga menyediakan masker kain bagi warga yang hendak beribadah. Mereka juga mengatur jarak 1-2 meter di lantai dengan lakban hitam agar warga tak berdekatan saat beribadah.

Sejumlah warga sudah memadati ruang dalam dan halaman luar masjid dengan beralaskan terpal yang dilapisi sajadah. Shalat Id dilaksanakan pukul 07.00 WIB.

Meskipun shalat dilakukan di dalam dan halaman masjid, namun warga tetap mematuhi protokol kesehatan mulai dari mandi, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan saat hendak memasuki masjid

Usai pelaksanaan Shalat Id pukul 07.30 WIB, warga langsung pulang ke rumah masing-masing dan tidak bersalam-salaman. Dengan mematuhi protokol kesehatan, maka diharapkan tidak ada penambahan kasus positif COVID-19.

Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Nomor 451.1/Kep.316-Kessos/V/2020 Nomor B/200/V/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Tengah Pandemi COVID-19 di wilayah tersebut.

Surat itu ditandatangani oleh pimpinan daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warganya melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid. Syaratnya kelurahan tempat warga bermukim harus berkategori zona hijau, artinya daerah itu terbebas dari paparan COVID-19.

Di Kota Bekasi, kini ada 41 kelurahan zona hijau yang boleh menggelar Shalat Idul Fitri.(max)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *