BIMTEK KPPS DESA BOJONG KECAMATAN KARANG TENGAH KABUPATEN CIANJUR PADA PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2020.
Cianjur,– sorottipikor.com l
Bimtek KPPS Desa Bojong, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada pemilihan kepala Desa tahun 2020, Rabu (12/02/2020).
Ketua KPPS Desa Bojong H Opan Sopari Jatnika Mpd menyatakan, kegiatan ini di ikuti 60 orang terdiri dari Petugas KPPD dan saksi- saksi, Kegiatan ini di buka langsung oleh Kepala Desa
bojong Opay Saparudin Sip.
Dalam acara ini turut hadir juga kasi pemerintah kecamatan karang tengah, kepala desa bojong, ketua bpd desa bojong, kpps, saksi dari calon, staf desa bojong, panitia pilkades desa bojong.
“Dengan dasar hukum sebagai berikut ;
Undang undang no 6 tahun 2014 tentang desa, Pelaturan pemerintah no 11 tahun 2019, pelaturan mendagri no 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa, Pelaturan mendagri no 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentikan kepala desa,Pelaturan mendagri no 110 tahun 2016 tentang Badan pemusyawaratan desa, perda kabupaten cianjur no 5 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa dan perda no 11 tahun 2019, perbup kabupaten cianjur no 79 tahun 2018 tentang pedoman badan pemusyawaratan desa”.
“Kpps adalah panitia pemilihan kepala desa yang bertugas di TPS yang dibentuk oleh panitia pemilihan sebagaimana ketentuan angka 4 pasal 1 pelaturan bupati no 42 tahun 2019 tentang perubahan atas pelaturan bupati no 41 tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan pelaturan daerah kabupaten cianjur no 5 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa”.
Tugas kpps dalam pelaksanaan pemunggutan dan penghitungan suara di TPS salah satunya adalah dalam rangka menghujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.
Harapan petugas kpps berkerja maksimal mengedepankan netralitas, jujur bisa membantu menyukseskan pilkades mengawal demokrasi sampai menghasilkan dan terpilih kepala desa pilihan masyarakat desa bojong yang amanah sesuai harapan masyarakat. (Arif).