POLRES CIANJUR GELAR OPERASI CIPTA KONDISI RAJIA MINUMAN BERALKOHOL DAN MIRAS OPLOSAN DI BERBAGAI WILAYAH HUKUM POLRES CIANJUR.
Cianjur,– sorottipikor.com l
Polres Cianjur gelar operasi cipta kondisi rajia minuman beralkohol dan miras oplosan di berbagai wilayah hukum polres cianjur, pukul 23.30 sabtu (11/01/2020).
Kabag Ops Polres Cianjur Kompol WARSITO. SH.MH. menjelaskan kami jajaran polres cianjur gelar operasi cipta kondisi rajia minuman beralkohol dan miras oplosan di wilayah hukum polres Cianjur yang di pimpin langsung oleh Kompol Warsito. SH. MH. di dampingi Kasat Sabhara Iptu Saryoko dan 38 anggota untuk pengamanan, katanya.
Jajaran Polres Cianjur merajia sebuah toko yang berlokasi di jalan pramuka Desa Bojong Kecamatan Karang Tengah, Jalan veteran lingkar timur Desa Hegarmanah, jalan Dr sumardi, (samping ramayana) kelurahan muka kecamatan cianjur kabupaten cianjur, nama nama penjualan minuman beralkohol dan miras oplosan yaitu M.diva yasa (26) Desa Bojojong Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur, Andy (22) jalan pramuka kecamatan karang tengah, wisnu syaripudin( 40) kp sabandar hilir desa bojong kecamatan karang tengah kabupaten cianjur”.
Karena diduga menyimpan, menjual minuman beralkohol dan miras oplosan, setelah mendatangi Tkp setiap tiap lokasi alamat tersebut ditemukan barang bukti berupa minuman keras beralkohol berbagai merek dan minuman keras oplosan” roso roso”. Selanjutnya melakukan penyitaan barang bukti minuman keras dan di bawa ke satreskrim Narkoba polres cianjur.
“Barang bukti yang di sita anggur merah (31)botol), arak kecil (25) botol, arak besar (25) botol, intisari (21) botol, ice land (4), anggur putih (7) botol, bir bintang (10) botol, mix max(10) botol, miras oplosan” roso roso” (100) bungkus”. Pungkasnya.
Reporter : Arif
Editor : Ark.