Personil Gabungan Polres Bogor, Kodim, Den Pom, Sat Pol PP Laksanakan Razia Gabungan Jelang Pergantian Tahun 2019
Bogor,– sorottipikor.com l Sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan tempat karaoke di razia oleh personil gabungan Polres Bogor, Den Pom dan Sat Pol PP malam tadi (30/12/2019).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya yang dilakukan oleh Kepolisian untuk menekan angka peredaran miras dam Narkoba menjelang peringatan perayaan pergantian tahun baru 2020.
Sebanyak 50 personil satuan Reserse Narkoba diturunkan dalam kegiatan razia ini. 32 personil dari unsur Binmas, Sabhara, Intel dan Reskrim serta 2 orang personil PM ditambah dengan 8 personil Sat Pol PP Kab. Bogor turut serta dalam razia gabungan menjelang peringatan perayaan pergantian tahun di wilayah hukum Polres Bogor. Kegiatan ini pun merupakan rangkaian dari Operasi Lilin Lodaya 2019 yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Bogor.
Bukan hanya razia dengan target sasaran miras dan narkoba, akan tetapi terkait perizinian (SIUP) tempat-tempat hiburan malam pun tidak lepas dari pemeriksaan razia gabungan yang dilakukan ini. Sejumlah Pemandu Lagu (PL), serta para pengunjung yang datang ke tempat hiburan malam turut diperiksa.
4 orang didapati positif telah menggunakan Narkoba jenis Amphetamine (Sabu), dan jajaran personil gabungan berhasil merazia
Miras berbagai merk sejumlah 558 botol dari berbagai merk dan jenis.
AKP Andri,S.I.K Kasat Narkoba Polres Bogor menuturkan “Kegiatan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi untuk menekan angka peredaran miras, narkoba dan prostitusi yang kerap kali identik dalan peringatan perayaan tahun baru di tempat-tempat hiburan malam”. Selain itu juga para Pemandu Lagu (PL) yang didapati pada tempat karaoke dilakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhun oleh Kasat Binmas Polres Bogor AKP Achmad Budi Santoso.,S.H. (BAP).
Penulis Ark.