SATRESNARKOBA KAB.TANAH BUMBU MENGAMANKAN PENGEDAR NARKOBA JENIS SABU DI SETUI

Tanah Bumbu,Sorottipikor.com l
-Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku seorang laki – laki berinisial KS yang diduga kersas sebagai penjual atau pengedar,memiliki atau menguasai barang haram narkotika jenis sabu,Jumat 11/02/2022 sekitar pukul 20.45 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo,melalui Humas AKP Haji Mada Rasa mengatakan kronologis penangkapan kepada awak media ini.
Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai adanya pengedar narkoba yang sangat meresahkan dimasyarakat

Dari laporan masyarakat tersbut Team Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian dan setelah mendapatkan informasi yang akurat team Opsnal langsung melakukan penggerebakan dirumah pelaku jl.Mutiara Desa Sungai danau Kec.Satui Kab.Tanah Bumbu dan berhasil menangkap seorang laki – laki ber inisial KS berusia 35 tahun.

Dari hasil penggerebakan tersebut ditemukan barang bukti berupa

  • 9 (Sembilan ) paket narkotika jenis sabu seberat 97,19 gram (berat kotor)
  • Satu butir narkotika jenis Extacy seberat 0,41 gtam
  • Satu Unit handphone merek Vivo warna Biru
  • Satu buah pintu lemari terbuat dari plastik,
  • Satu buah dompet warna Coklat,
  • Dua buah timbangan digital
  • Satu buah tas wsrna hitan
  • Satu buah kantong kain warna hitam
  • Satu Buah sendok plastik
  • Satu buah sendok terbuat dari
    seditan
  • Satu bungkus plastik klip dan Uang tunai sebesar 550.000 Rupiah
    Selanjutnya tersangja KS dan barang bukti di gelandang kepolres Tanah Bumbu,guna proses lebih lanjut,tutup made( team)