Rakor Akbar Percepatan DOB Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima

Kotabaru, sorottipikor.com – Pertemuan Akbar DOB Kambatang Lima dilaksanakan di Desa Bungkukan pada tanggal 27 Nopember 2021, dihadiri oleh Para Habaib, Ulama, Ketua DPRD, Angota DPRD Kotabaru, Kapolsek Kelumpang Barat, Camat Kelumpang Barat, Perwakilan Danramil Kelumpang Barat, Tokoh Adat Kaharingan, Tokoh Masyarakat, Kades 12 dan BPD 12 Kecamatan, Koorwil DOB, Kordes DOB dan team Percepatan Pemekaran DOB.

Roby Anggota DPRD Kotabaru selaku Ketua Percepatan Pemekaran DOB memaparkan :
Menggabungkan pola yang dilakukan DOB – DOB hasil kunjungan antara lain :

  1. Dukungan Kolaborasi dari pihak ke tiga.
  2. Dukungan Bupati & Pemda Kabupaten Kotabaru.
  3. Dukungan jaringan politik dan DPRD Kabupaten Kotabaru.

Bupati Kabupaten Kotabaru sudah memberikan rekomendasi serta meng SK kan Panitia Pamekaran DOB Tanah Kabupaten Kotabaru.

Dasar Pemekaran UU No. 23 Tahun 2014 pasal 35 antara lain :

  1. Luas wilayah minimal.
  2. Jumlah penduduk minimal (UU No. 23 Tahun 2014 pasal 35).
  3. Batas Wilayah.

Sairi Muklis Selaku Ketua DPRD Kotabaru mendukung/membantu dan mentargetkan Pemekaran Kabupaten DOB ini akan menjadi penyangga ibu kota baru, dan kedepannya akan menjadi Provinsi.

Berkas Percepatan DOB Pertengahan Desember 2021 sudah masuk di meja Gubernur Provinsi Kalsel.

Nama Tanah Kambatang Lima diambil dari bagian sejarah mulai berdirinya sebuah kerjaan Tanah Bumbu sejak tahun 1660 M dan berakhir di Ratu Mas pada tahun 1780, yang dilanjutkan oleh Ratu Intan 1 (satu) sebagai Ratu Cantung dan Batulicin 1 (satu), setelah itu ada kerajaan Cengal Manunggul, Bangkalaan, Sampanahan dan Buntar Laut, yang mana itu semua berada di Daratan Kabupaten Kotabaru, papar Saijul Kurnain sebagai Ketua harian dan salah satu inisiator dari DOB tersebut.

DOB Takam5 Daratan Kotabaru dari Sisi Sejarah Perjalanan Perjuangan Bangsa ini sdh di Uji secara Ilmiah di Gedung Kemenko PMK RI sdh tdk terbantahkan lg adanya. Dari sisi SDA sungguh luar biasa sdh yg di sumbangkan utk Negara dr Hasil Pertambangan Batubara, Perkebunan Kelapa Sawit (CPO), Pabrik Semen Tigaroda, dllnya yg sdh di hasilkan dan Deposit nya yg msh terkandung, begitu jg dgn SDMnya Putra Putri Kotabaru Daratan mulai sa’at ini dan kedepannya yakin akan bisa Mengelola PAD dan APBD.
Jadi tidak ada alasan utk tdk di setujuinya Daratan Kotabaru ini utk di jadikan sebuah Kabupaten Baru dgn 12 Kecamatan di 109 Desa ini yang disampaikan
oleh Bapak Saijul Kurnain.

Calon Ibu kota baru Tanah Kambatang Lima juga salah salah satu Kabupaten Penyangga IKN baru, krn berbatasan Langsung Daratan KalSel-KalTim, “katanya”.

Dan salah satu Tokoh Lintas Agama Guru Anang mengemukakan “perbedaan pendapat wajar dan biasa, tetapi Persatuan dan kesatuan yg di jaga bersama sama sesuai Pesan tokoh Ulama Banua Kita Al’alamah Guru Mufran Pantai yg di sampaikan oleh Guru Anang dlm acara tersebut”.

Juga dari Sekjend Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan Indonesia (MUKK) Pa Jayadi dr Desa Bangkalaan Dayak Cantung, “menyampaikan Bahwa TAKAM itu adalah Sungai Ganal” yg bersumber atau berasal dr Pegunungan Meratus yg sampai ke Teluk Cantung, Kelumpang dan Pamukan.

Kapolsek Kelumpang Barat sangat mendukung atas terbentuknya Percepatan DOB, dan tetap menjaga keamanan. (Team)