Pertemuan Akbar Percepatan DOB Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima

Kotabaru, sorottipikor.com – Pertemuan Akbar DOB Kambatang Lima dilaksanakan di Desa Bungkukan pada tanggal 27 Nopember 2021, dihadiri oleh Para Habaib, Ulama, Ketua DPRD, Angota DPRD Kotabaru, Kapolsek Kelumpang Barat, Camat Kelumpang Barat, Perwakilan Danramil Kelumpang Barat, Tokoh Adat Kaharingan, Tokoh Masyarakat, Kades 12 dan BPD 12 Kecamatan, Koorwil DOB, Kordes DOB dan team Percepatan Pemekaran DOB.

Roby Anggota DPRD Kotabaru selaku Ketua Percepatan Pemekaran DOB memaparkan :
Menggabungkan pola yang dilakukan DOB – DOB hasil kunjungan antara lain :

  1. Dukungan Kolaborasi dari pihak ke tiga.
  2. Dukungan Bupati & Pemda Kabupaten Kotabaru.
  3. Dukungan jaringan politik dan DPRD Kabupaten Kotabaru.

Bupati Kabupaten Kotabaru sudah memberikan rekomendasi serta meng SK kan Panitia Pamekaran DOB Tanah Kabupaten Kotabaru.

Dasar Pemekaran UU No. 23 Tahun 2014 pasal 35 antara lain :

  1. Luas wilayah minimal.
  2. Jumlah penduduk minimal (UU No. 23 Tahun 2014 pasal 35).
  3. Batas Wilayah.

Sairi Muklis Selaku Ketua DPRD Kotabaru mendukung/membantu dan mentargetkan Pemekaran Kabupaten DOB ini akan menjadi penyangga ibu kota baru, dan kedepannya akan menjadi Provinsi.

Berkas Percepatan DOB Pertengahan Desember 2021 sudah masuk di meja Gubernur Provinsi Kalsel.

“Nama Tanah Kambatang Lima diambil dari sejarah berdirinya kerjaan di Deaerah Daratan Kabupaten Kotabaru”, yang dipaparkan oleh Saijul.

Camat Kelumpang Barat mengatakan untuk Desa “Desa Sengayam Kecamatan Sungai Durian dijadikan kota Satelit” sebagai penyangga Ibu kota baru di Kaltim. Pemerintah Kabupaten Kotabaru sebagian pasilitas sudah disiapkan.

Kapolsek Kelumpang Barat sangat mendukung atas terbentuknya Percepatan DOB, dan tetap menjaga keamanan. (Team)