DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA(PMD)TANBU MENDORONG BUMDesa MENGGALI PELUANG USAHA BARU

Tanah bumbu,Sorottipikor.com-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanah Bumbu terus mendorong setiap Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di Tanah Bumbu agar terus menggali peluang usaha baru dari potensi desa untuk di kelola menjadi unit usaha Bumdes.

Dengan pengelolaan sumber daya desa tersebut, BUMDes dapat meningkatkan unit usaha baru dalam meningkatkan kualitas perekonomian desa.

“Oleh sebab itu, pengurus BUMDes perlu diberikan pelatihan khusus,” terang Plt Kadis PMD Samsir melalui Kasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Desa, Syarwanie.
Dikatakan, melalui pelatihan itu akan menambah pengetahuan para pengurus BUMDesa. Ada tiga materi penting yang harus diketahui pengurus Bumdes,diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDesa, Musyawarah Pertanggungjawaban Desa serta Tata Cara Pengadaan Perbup.

Semua BUMDes akan mendaftarkan diri ke Kementerian Desa dan mengikuti tahap selanjutnya, sehingga dapat sejajar dengan PT atau CV perusahaan lainnya.
“Outputnya, BUMDesa dapat bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan maju di Tanah Bumbu,”tambahnya”.

Dalam mengembangkan Bumdes potensi desa akan digali berdasarkan potensi yang dominan pada desa tersebut, dengan tidak meninggalkan usaha-usaha lainnya pada desa yang telah berjalan.

Misalnya, pengembangan usaha sawit, khususnya di Karang Bintang telah melakukan jual beli sawit hingga dijual ke luar daerah, yang mana hal ini sangat membantu perekonomian desa dalam menunjang kesejahteraan masyarakat,”

Selain itu, terdapat destinasi wisata yang sangat baik untuk dikembangkan yakni Desa Pulau Burung, dimana keindahan alamnya dapat menarik minat masyarakat untuk mengunjungi pulau tersebut.

Dibeberkan Syarwanie, rencana ke depannya adalah, BUMDesa dapat meningkatkan ekonomi desa dan PADesa, sebagaimana tujuan utama dari BUMDesa yakni memperkokoh pilar pembangunan ekonomi menuju Tanah Bumbu yang maju, unggul mandiri, religius dan demokratis. (team)