Kota Depok Jadi Percontohan Pelaksanaan KTR
Depok,- Sorottipikor.com | Komitmen kuat yang dibangun Kota Depok dalam program Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang juga didukung dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR, menjadikan Kota Depok sebagai Pilot Project KTR se-Indonesia. Hal ini diungkapkan perwakilan International Union Against Tuberculosis and Lung Disease saat bertemu Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna.
“Sebagai bentuk apresiasi kami kepada Kota Depok yang telah berkomitmen mempersempit ruang gerak perokok, kami memilih Kota Depok untuk dijadikan pilot project se-Indonesia. Untuk itu, kerja sama mulai kita lakukan dan akan berkesinambungan,” ujar Deputi Regional Director International Union Against Tuberculosis and Lung Disease, Tara Singh Bam, di Balai Kota Depok, Kamis (04/07/2019).
Dikatakannya, penerapan KTR oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang berjalan dari tahun 2014, bisa melindungi masyarakat dari bahaya rokok serta penyakit lain yang berkaitan dengannya. Menurutnya, penerapan KTR juga sebagai salah satu upaya dalam menciptakan lingkungan yang sehat.
“Penerapan KTR bisa menyelamatkan masyarakat dari berbagai ancaman penyakit, seperti tuberkulosis, kanker dan jantung,” katanya.
Kota Depok dipilih, kata Singh, karena memiliki komitmen yang kuat serta kepemimpinan yang dinamis di bawah Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna. Sehingga fungsi dan pengawasan, serta kontrol KTR berjalan sangat baik.
“Dukungan semua pihak menjadi pengaruh besar terhadap penegakan KTR. Ini yang kami lihat sudah berjalan di Kota Depok,” ucapnya.
Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengatakan, pihaknya siap menjadi acuan kota/kabupaten lain dalam memerangi bahaya rokok.
“Tingkat keseriusan kami tinggi, apalagi dibantu teman-teman dari berbagai lembaga, menambah semangat kami. Program ini juga berkaitan dengan program unggulan Kota Depok yaitu Smart Healthy City. Implementasi Perda KTR akan terus kita tegakkan,” pungkasnya. Red Mst Amril.