Ombudsman Kalsel Selamatkan Kerugian Publik Rp66,9 Miliar dalam Lima Tahun
Banjarmasin,Sorottipikor.com//
– Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Ombudsman Kalsel) mencatat berhasil menyelamatkan kerugian publik senilai Rp66,915 miliar akibat maladministrasi pelayanan publik sepanjang 2021–2025. Khusus tahun 2025, nilai penyelamatan mencapai Rp31,337 miliar, berasal dari sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pedesaan, dan kepegawaian.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, dalam pemaparan Catatan Akhir Tahun Ombudsman RI di Banjarmasin, Jumat (19/12/2025). Menurutnya, penyelamatan dilakukan melalui pengembalian dana, keringanan biaya, serta penerimaan langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat.
Hadi menegaskan, dengan total anggaran Ombudsman Kalsel selama lima tahun sebesar Rp15,44 miliar, setiap Rp1 anggaran pengawasan memberikan manfaat publik hingga Rp4,33. “Pengawasan pelayanan publik adalah investasi sosial yang nyata dan terukur,” ujarnya.
Ombudsman Kalsel juga mencatat peningkatan akses masyarakat, dengan total 6.022 pengaduan selama lima tahun. Pada 2025, terdapat 298 laporan masyarakat dengan tingkat penyelesaian 84,23 persen, didominasi persoalan administrasi kependudukan, infrastruktur, pendidikan, agraria, serta energi dan kelistrikan.
Melalui pengawasan, pencegahan maladministrasi, kemitraan strategis, serta program pendampingan pelayanan publik, Ombudsman Kalsel berharap kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan semakin transparan, cepat, dan bebas dari maladministrasi.
(Nur Asani)

