Konsultasi Publik II, Penyusunan RDTR WP Lakombulo Tahun 2025
MOROWALI,-Sulteng-Sorottipikor//
Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tadulako menggelar Konsultasi Publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Lakombulo dan sekitarnya. Mengusung tema “Rencana Struktur Ruang, Pola Ruang, Arahan Pemanfaatan Ruang, dan Ketentuan Umum Zonasi” kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Metro Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (25/11/2025).
Mewaliki Bupati Morowali, acara dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Afridin. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Morowali diwaliki Oleh Anggota Dewan, Sadhak Husain, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, serta berbagai unsur pemangku kepentingan lainnya. Penyusunan RDTR WP Lakombulo diketahui merupakan amanat dari Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Morowali Nomor 7 Tahun 2019.
Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah dalam sambutan Bupati Morowali yang beliau bacakan, disampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi sebuah langkah konkret dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 terkait Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegritas Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS). Maka berdasarkan hal tersebut RDTR yang disusun akan mnejadi peta panduan yang detail dan juga pasti bagi investasi dan pembangunan di wilayah Lakombulo dan sekitarnya.
Diketahui bersama pula, wilayah Lakombulo serta sekitarnya merupakan wilayah yang mana sektor perikanannya mempunyai potensi besar, serta jarak wilayah Lakombulo terbilang dekat dengan wilayah industri sehingga tidak menutup kemungkinan akan menjadi salah satu tujuan investasi. Pemdakab Morowali bersama dengan pelaksanaan giat tersebut berharap, penyusunan RDTR Lakombulo ini berjalan dengan lancar, terarah, tertib, berkelanjutan juga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat melalui segala potensi yang ada di wilayah Lakombulo.
Adapun hasil yang didapatkan dan menjadi acuan dalam pembangunan tertentu yang memperhatikan isu-isu pembangunan prioritas sebagai tahapan penyusunan RDTR diantaranya, Rumusan Rencana Struktur dan Pola Ruang WIlayah Perencanaan, Arahan Pemanfaatan Ruang serta Peraturan Zonasi.(IKP/Yasin)

