Komnasham Adakan Diskusi Dalam Konteks Membentuk Pos Pengaduan dan Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah

Cirebon — Sorottipikor.com // Komisi Nasional Hak Azasi Manusia ( Komnasham ) hadir dan mengadakan Diskusi terfokus dan membentuk pos pengaduan bertempat di LBH Cirebon Jl Swasembada Megaindah Perumahan Linggahara XIII Nomor ME 48, Karyamulya, Kesambi Kota Cirebon, Senin 24 Nopember 2025.

Acara diskusi yang dihadiri Staf Pengaduan Komnasham , Commissioner Dr.Prabianto Mukti Wibowo.Msc , Ketua LBH Cirebon Agus firman Amaldo SH, tokoh masyarakat , Pengacara , Mahasiswa Unswagati, juga media berjalan dengan Diskusi proaktif.

Ketua LBH Cirebon Agus firman Amaldo SH, menyambut baik kedatangan Komnasham di kantornya dan mengatakan kehadiran Komnasham ini dalam konteks membuka pos pengaduan dan sinergi dengan pemerintah daerah untuk bisa lebih proaktif.

” Komnasham hadir ke LBH Cirebon yakni untuk mengadakan diskusi membuka pos pengaduan di daerah agar lebih proaktif dalam menangani pengaduan,” terang Agus firman Amaldo SH.

Dikatakan Agus firman Amaldo SH. Di Cirebon untuk pelanggaran berat masih katagori jarang terjadi, di LBH Cirebon sendiri banyak menangani pelanggaran pidana umum saja melanggar KUHP dan mudah – mudahan LBH Cirebon bisa bekerja sama dan bersinergi minimal mendapatkan perhatian,” harapnya.

Commissioner, Dr.Prabianto Mukti Wibowo.Msc , dari Komnasham lebih jauh mencatat kasus di Cirebon dan sekitarnya kemarin cukup menonjol terkait Ahmadiyah yang tentunya juga dilaporkan bahwa ini ada potensi dugaan pelanggaran hak-hak untuk beribadah dan berkeyakinan dan ini berkaitan dengan masalah intoleransi.

” Kasus lain yang kita pantau perjalanan hukumnya yaitu adalah kasus Pina misalnya itupun Komnasham bertemu dengan beberapa pihak dan mendapatkan keterangan keterangan yang di perlukan dan sehingga kita bisa memberikan rekomendasi kepada kepolisian, ” terangnya.

Untuk itu lah, Komnasham datang ke LBH Cirebon dalam rangka kita bersinergi dan proaktif mendapatkan data masukan berkaitan kasus-kasus yang patut diduga melanggar ham untuk nantinya bisa dilaporkan ke Komnasham kami bisa proaktif menanganinya,”.ungkap Dr.Prabianto Mukti Wibowo.Msc .

Selain itu ,Nopal didampingi Bima Putra Mahasiswa Unswagati Menanggapi, acara seperti ini kedatangan dari Komnasham untuk berdiskusi sangat baik dan dibutuhkan juga ditunggu tunggu masarakat terutama di daerah .

” Karena sejujurnya masyarakat yang ada didaerah masih belum tau apa itu Komnasham apa itu pelanggaran ham ,” ungkap Nopal didampingi Bima Putra Mahasiswa Unswagati.

Masyarakat di daerah itu masih ada yang banyak menjalankan hukum adat seperti carok ,tarung sarung juga potong jari oleh karena itu terkait acara ini saya menyambut baik .

Saya berterimakasih kepada LBH cirebon atas undangan dan kesempatan mengikuti acara ini karena ini kesempatan yang langka .

Nopal didampingi Bima Putra Mahasiswa Unswagati berharap, semoga LBH cirebon dan Komnasham dapat bersinergi kedepannya dan Komnasham mendapat tempat yang layak,” tutupnya.

Pos pengaduan ini fasilitasi aduan via hotline 0812-2679-8880, bantu tingkatkan kesadaran HAM lokal dan cegah konflik.

Pewarta : Suripto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *