Audensi Warga Desa Cipanas Cirebon Belum Dapat Tanggapan Memuaskan
Cirebon — Sorottipikor.com // Permintaan audensi dari perwakilan masyarakat Desa Cipanas, Kabupaten Cirebon, yang diwakili lebih dari 50 warga, masih belum mendapat tanggapan serius pada Kamis (6/11/2025).
Acara audensi yang digelar di kantor desa dihadiri Muspika Kecamatan, perwakilan pemerintah desa, serta awak media, justru menjadi ajang kritik tajam atas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran.
Perwakilan masyarakat, termasuk Banu dan Kasja, menyuarakan ketidakpuasan atas kinerja aparatur desa.
Banu, mantan Kepala Desa (Kuwu) Cipanas, menyoroti disiplin kerja pegawai yang dinilai main-main. “Kami meminta Kuwu memberikan sanksi tegas kepada aparatur yang tidak disiplin, seperti masuk kerja siang dan pulang cepat,” tegas Banu.
Ia juga menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. “Rapat penggunaan dana desa sering tidak melibatkan warga. Ini harus diubah agar lebih terbuka dan akuntabel,” tambahnya.
Kasja, perwakilan lain dari masyarakat, mendukung tuntutan tersebut. Ia meminta Kuwu bertindak tegas dengan memberhentikan pegawai yang tidak disiplin. “Pegawai seperti itu harus dihukum berat.
Selain itu, isu pemungutan biaya Rp100 ribu untuk pembuatan KTP harus jadi perhatian khusus. Ini menghambat pelayanan publik bagi warga dan penggunaan angaran 2019 – 2025 banyak yang tidak wajar ,” ungkap Kasja.
Kuwu Desa Cipanas, yang hadir dalam audensi, belum memberikan tanggapan memuaskan.
Belum ada komitmen konkret terkait tuntutan tersebut, meski Muspika berjanji akan fasilitasi dialog lanjutan. Warga berharap pemerintah desa segera responsif untuk hindari eskalasi konflik.
Acara ini menegaskan urgensi reformasi birokrasi di tingkat desa, agar pelayanan lebih inklusif dan transparan. Pihak berwenang diminta tindak lanjuti agar kepercayaan masyarakat pulih. ( Suripto )

