Sales Rokok Gasak Rp2,4 Milyar, Diburu ke Palangkaraya, Akhirnya Tumbang di Tangan Polisi”

Tanah Bumbu,Sorottipikor.com//

– Sebuah kisah kelam pengkhianatan dalam dunia bisnis kembali terbongkar. Unit Reskrim Polsek Simpang Empat bersama Resmob Polda Kalteng berhasil menyingkap aksi penggelapan dalam jabatan yang nilainya mencengangkan: lebih dari Rp2,4 miliar raib di tangan seorang sales rokok berinisial MF.

Kasus ini berawal dari laporan seorang wiraswasta bernama I G T SE (47), warga Banjarmasin. Ia mendatangi Mapolsek Simpang Empat pada Senin, 1 September 2025, dengan wajah penuh kekecewaan. Bagaimana tidak, uang hasil penjualan rokok yang seharusnya disetorkan oleh MF justru lenyap tanpa jejak.

Menurut laporan, penggelapan itu dilakukan sejak Maret hingga Juni 2025, dengan modus tidak menyetorkan uang penjualan rokok merek Tali Roso. Total kerugian pun mencapai angka fantastis: Rp2.441.115.000.

Awalnya, MF berjanji akan mengembalikan uang tersebut dengan cara mencicil Rp200 juta setiap awal bulan. Namun janji tinggal janji. Hingga waktu berlalu, sepeser pun tak kunjung dibayarkan. Lebih parah lagi, nomor telepon MF mendadak tak aktif, seakan ia menghilang ditelan kegelapan.

Polisi berhasil mengamankan sederet barang bukti yang menyingkap aksi licik ini, di antaranya:

15 lembar nota penjualan rokok

4 lembar bukti mutasi pengiriman uang

1 unit HP Samsung Galaxy A23 5G warna hitam

1 unit mobil Daihatsu Luxio hitam DA 1864 TDC

1 unit mobil Granmax hitam W 0573 NU

1 kartu ATM BRI dan 1 buku tabungan BRI atas nama MF

Drama ini berakhir pada Rabu, 3 September 2025. Dengan penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat yang dibackup Resmob Polda Kalteng akhirnya meringkus MF di Jl. Tingang XVII, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sekitar pukul 20.00 WITA.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Simpang Empat bersama barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, MF dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. Hukuman penjara menanti sang sales yang tega mengkhianati kepercayaan rekan bisnisnya demi kepentingan pribadi.

Kasus ini menjadi pelajaran pahit bahwa kepercayaan dalam bisnis adalah segalanya. Begitu kepercayaan itu dikhianati, maka keadilanlah yang akan menutup kisah kelamnya.

(Tim)

(Sumber:Humas Polres Tanbu)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *