DPRD Tanah Bumbu Sahkan Tiga Raperda Strategis Demi Kemajuan Daerah
TANAH BUMBU ,Sorottipikor.com//
– Angin segar berhembus dari gedung parlemen Tanah Bumbu. Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 4 Agustus 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi fondasi penting dalam pembangunan dan tata kelola daerah.
Rapat yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, H. Hasanuddin. Meski sempat tertunda akibat belum terpenuhinya kuorum anggota dewan, semangat untuk melanjutkan agenda legislasi tetap menyala. Setelah kehadiran mencukupi, rapat pun dilanjutkan dengan penuh kesungguhan.
Prosesi rapat diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang menggema membangkitkan semangat nasionalisme. Selanjutnya, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap ketiga Raperda yang telah dibahas secara mendalam.
Suara bulat pun terdengar dari ruang sidang. Ketua Fraksi PAN, Makhruri, atas nama seluruh fraksi, menyatakan persetujuan tanpa catatan terhadap ketiga Raperda untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini menandai satu langkah strategis dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih tertata dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Tiga Raperda yang disahkan adalah:
1. Raperda tentang Bangunan Gedung, yang menjadi acuan teknis dan legal dalam mendirikan bangunan secara tertib dan berkelanjutan.
2. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), sebagai wujud nyata komitmen daerah terhadap kelestarian lingkungan.
3. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang bertujuan memperkuat sistem pendapatan asli daerah melalui penyesuaian regulasi fiskal.
Rapat ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, yang hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu, serta unsur Forkopimda, instansi vertikal, staf ahli bupati, para pimpinan SKPD, perbankan, dan pelaku dunia usaha.
Sebagai penutup rangkaian acara, naskah ketiga Peraturan Daerah tersebut ditandatangani secara resmi oleh pihak eksekutif dan legislatif. Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan simbol komitmen bersama dalam menghadirkan kebijakan yang progresif dan berdaya guna bagi kemajuan Tanah Bumbu.
Dengan disahkannya tiga regulasi penting ini, Tanah Bumbu kembali melangkah maju, meneguhkan tekad menjadi daerah yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
(Tim)