“Sadis! Honorer Dihajar hingga Babak Belur, Pelaku Diamankan Bersama Sajam di Tanah Bumbu!”
BATULICIN ,Sorottipikor.com//
– Aksi brutal kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu. Seorang pria berinisial SW akhirnya diringkus Unit Resmob Satreskrim setelah melakukan dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawan honorer, Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 12.00 WITA. Tak hanya itu, saat diamankan polisi juga menemukan sebilah senjata tajam jenis belati yang diselipkan pelaku.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas IPDA Suprio Sanyoto membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan, pelaku ditangkap di Jalan Inspeksi Gubernur, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat.
“Pelaku SW diamankan atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP,” ujar IPTU Jonser dalam keterangannya.
Insiden berdarah ini terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WITA, di kawasan Perumahan Alif Azhar Permai, Kecamatan Simpang Empat.
Korban yang diketahui bernama M. Putranuari Ramadhan (27), seorang karyawan honorer, saat itu berniat mengunjungi rekannya berinisial A. Sesampainya di rumah A, korban memarkirkan sepeda motornya di garasi dan menanyakan keberadaan A kepada salah satu temannya, D, yang berada di lokasi.
Tanpa diduga, SW yang sedang memperbaiki mobil di rumah tersebut tiba-tiba menghajar korban membabi buta. Pukulan demi pukulan mendarat di kepala, wajah, hingga tangan kiri korban. Meski sempat berusaha melawan, korban tetap kalah tenaga. Sementara D yang menyaksikan kejadian tersebut hanya terdiam karena takut melerai.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka pada pipi kiri, kepala bagian belakang, dan tangan kiri. Tak terima atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polres Tanah Bumbu.
Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengidentifikasi keberadaan SW. Saat ditangkap, dari tangan pelaku juga diamankan satu bilah senjata tajam jenis belati sepanjang 18 cm lengkap dengan kumpang berwarna hitam.
Pelaku diketahui bernama lengkap SW, kelahiran Kotabaru, 3 Agustus 1995. Ia bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Desa Batang Kulur, Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru.
Barang Bukti yang Diamankan:
Satu lembar surat hasil visum et-repertum korban
Satu buah senjata tajam jenis belati panjang 18 cm
Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan bukanlah solusi. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menahan emosi dan menyelesaikan persoalan secara bijak, bukan dengan aksi brutal yang melanggar hukum.
(Tim)