DIBEKUK TENGAH MALAM! Buruh Harian di Tanah Bumbu Simpan 725 Butir Ekstasi dan 200 Gram Sabu di Perumahan Elit
Tanah Bumbu,sorottipikor.com//
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AR (43), buruh harian lepas asal Hulu Sungai Selatan, dibekuk dalam penggerebekan tengah malam di salah satu rumah di Perumahan Baroqah Indah, Desa Plajau Mulya, Kecamatan Simpang Empat, pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 00.30 WITA.
AR ditangkap dengan barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati:
2 paket besar sabu seberat total 200,108 gram
1 paket kecil sabu seberat 1,42 gram
725 butir ekstasi warna merah muda berlogo strawberry dengan berat total 319 gram
Selain itu, ditemukan pula alat bantu konsumsi dan pengemasan sabu, seperti sendok sabu, timbangan digital, plastik klip, dan dua unit handphone yang diduga digunakan untuk aktivitas jual beli narkoba.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas IPDA Suprio Sanyoto menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Desa Plajau Mulya. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan satu pelaku dengan barang bukti dalam jumlah besar,” ujar perwira Satresnarkoba.
AR yang beralamat di Jl. Al Falah, Desa Kandangan Kota, Hulu Sungai Selatan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman berat.
“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Kini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.
(Tim)