Rekomendasi CDOB Tanah Kambatang Lima Resmi Ditandatangani Bupati Kotabaru

Kotabaru,sorottipikor.com//

– Tonggak sejarah penting bagi perjuangan pemekaran wilayah akhirnya tercapai. Pada Jumat, 9 Mei 2025, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli secara resmi menandatangani Rekomendasi Persetujuan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima. Penandatanganan yang dilakukan di hadapan Tim Presidium, TP2CK TKL, PJ Sekda, SKPD, tenaga ahli bupati, dan para undangan ini menandai langkah maju dalam proses panjang pemekaran daerah daratan Kotabaru.

Ucapan terima kasih yang tulus disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, khususnya Bupati H. Muhammad Rusli dan Wakil Bupati Syairi Mukhlis, atas komitmen dan dukungan yang telah diberikan. Penandatanganan ini menjadi simbol kuat bahwa cita-cita membentuk Kabupaten Tanah Kambatang Lima semakin mendekati kenyataan.

Secara administratif, tiga syarat utama pemekaran di tingkat kabupaten telah dipenuhi: rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kotabaru, rekomendasi dari Bupati Kotabaru, dan hasil kajian kelayakan. Selain itu, kajian persepsi publik juga telah disiapkan sebagai bukti kuat atas kehendak masyarakat daratan untuk membentuk daerah otonom baru demi peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan.

Setelah rekomendasi bupati resmi diberikan, agenda selanjutnya adalah sidang paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru yang dijadwalkan pada 19 Mei 2025. Sidang ini akan menjadi forum formal pengesahan rekomendasi tersebut, sebelum proses dilanjutkan ke tingkat Provinsi Kalimantan Selatan untuk memperoleh persetujuan dari Gubernur dan DPRD Provinsi.

Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima (TP2CK-TKL) menyatakan bahwa tugas mereka di tingkat kabupaten telah rampung. Selanjutnya, tanggung jawab pengawalan proses pemekaran akan diambil alih oleh Dewan Penuntut CDOB yang akan dibentuk oleh pemerintah daerah, dengan komposisi yang melibatkan unsur presidium, TP2CK, dan perwakilan Pemkab Kotabaru.

Dukungan luas dari berbagai pihak telah menjadi kunci keberhasilan perjuangan ini. Mulai dari para kepala desa, BPD di 109 desa yang tersebar di 12 kecamatan, para korcam, kordes, tim kajian dari Universitas Lambung Mangkurat, Brida Kalsel, serta para donatur seperti H. Ilyas, Paman Ipin Cantung, Agus Subejo, hingga seluruh masyarakat Tanah Kambatang Lima.

Diketahui, kajian kelayakan telah disusun secara swadaya oleh masyarakat daratan dengan biaya patungan sebesar Rp150 juta. Sementara itu, kajian persepsi publik dibiayai melalui APBD Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp500 juta. Kedua kajian tersebut dilaksanakan oleh tim akademik dari Unlam pada tahun 2022 dan 2023.

Dengan penuh syukur dan haru, apresiasi mendalam disampaikan kepada seluruh pejuang pemekaran—dari generasi awal hingga mereka yang terus setia mengawal langkah demi langkah perjuangan ini. Semoga semangat kebersamaan dan cita-cita luhur ini dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Tanah Kambatang Lima ke depan.

(Tim)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *