GEMPAR! Dua Pria di Satui Dibekuk Polisi, Sabu Disembunyikan dalam Kotak Permen

TANAH BUMBU,Sorottipikor.com//

– Kepolisian kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkotika. Unit Reskrim Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu, berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Satui. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 11.30 WITA, tepatnya di sebuah rumah di Jl. Propinsi Km. 163, RT 07, Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengungkapkan bahwa dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MR (40) dan AJ (30), keduanya merupakan warga Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui.

Operasi penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas yang menindaklanjuti informasi itu segera menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penggeledahan secara menyeluruh.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat bersih 0,72 gram yang disembunyikan dalam kotak bekas permen FROZZ dan diselipkan di kantong celana sebelah kanan milik MR. Selain itu, juga ditemukan satu unit handphone Vivo Y02 berwarna emas yang diduga digunakan sebagai alat transaksi.

Tak berhenti di situ, petugas juga menemukan satu paket sabu seberat 0,32 gram di bawah tempat tidur serta handphone POCO kuning milik AJ yang juga diduga kuat digunakan untuk transaksi jual beli sabu.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 10 paket sabu dengan berat bersih keseluruhan 1,04 gram, serta dua unit handphone dan satu kotak bekas permen,” ungkap IPTU Jonser Sinaga.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Petugas juga telah melakukan tindakan lanjutan berupa pembuatan laporan polisi, cek urine terhadap tersangka, dan pelaporan ke pimpinan untuk proses hukum selanjutnya.

Polres Tanah Bumbu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Narkoba merusak masa depan bangsa. Bersama kita berantas hingga ke akar-akarnya.

(Tim)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *